Sebelum Masa Jabatan Berakhir, DPRD Kota Minta Walikota Pekanbaru Tuntaskan Persoalan Hutang
Kamis, 14 April 2022 - 17:29:25 WIB
PEKANBARU - Sebelum masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru berakhir pada Mei 2022 mendatang, kalangan legislatif di DPRD kota Pekanbaru mengingatkan agar Firdaus-Ayat menuntaskan sejumlah persoalan yang ada di Kota Pekanbaru.
Menurut Nurul Ikhsan anggota DPRD kota Pekanbaru, persoalan penting yang perlu dituntaskan yakni menyangkut hutang dilingkungan Pemko Pekanbaru. Di mana di bawah kepemimpinan Firdaus-Ayat meninggalkan hutang senilai kurang lebih Rp200 miliar. Kemungkinan, hutang tersebut akan menjadi warisan setelah Firdaus-Ayat kepemimpinannya berakhir.
"Ibaratkan seperti warisan. Anak itu seharusnya mendapat warisan berupa harta. Bukannya berupa hutang," tegas Nurul, Kamis (14/4/2022).
Nurul menyebut, hingga saat ini sejumlah OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru belum bisa melaksanakan program kegiatan. Melainkan, hanya melaksanakan kegiatan dalam bentuk rutin saja.
"Kegiatan dalam bentuk lelang itu belum kita lihat hasilnya. Kemudian imbauan kita OPD yang masalah tunda bayar tahun 2021 selesaikan, tunda dulu pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam mendesak, alihkan untuk menyelesaikan hutang-hutang ini," jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga mengingatkan Pemko Pekanbaru agar tidak memaksakan kegiatan. Terlebih lagi, kegiatan yang sifatnya tidak langsung menyentuh pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
"Kita sudah sampaikan dalam pembahasan anggaran, kalau anggarannya tidak ada jangan dipaksakan. Tetapi, Pemko tetap memaksakan kegiatan yang sifatnya tidak begitu urgent, ya jadi beginilah dampaknya kalau terlalu dipaksakan keinginan dengan kemampuan tidak sesuai, akibatnya utang akan timbul," tutup Nurul.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :