PEKANBARU - Ruslan Tarigan, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menilai PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) yang mengelola Bus Trans Metro Pekanbaru tidak profesional dalam menjalankan tugas, bahkan kerap bermasalah dengan keuangan. Akibatnya, sering terjadi aksi mogok kerja karena gaji karyawan terlambat dibayar.
Untuk itu, Ruslan meminta agar pengelola Trans Metro Pekanbaru diaudit agar transparan dan terlihat jelas.
"Perlu diaudit secara komprehensif ini," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, Senin (14/2/2022).
Audit ini diperlukan sebelum pengelolaan Trans Metro itu diambil dari PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) dan diserahkan pengelolaannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
"Kalau PT TPM ini tidak sanggup tak usah dipaksakan, Dishub ada baiknya mengambil alih supaya ada kepastian," terang Ruslan Tarigan.
Usulan pemindahan pengelolaan tersebut menurut Ruslan lantaran selama dikelola perusahaan selalu mengalami kerugian dan dikelola tidak profesional.
"Dikelola PT SPP rugi, kembalikan ke Dishub beruntung, dimintanya lagi, dikasih lagi, rugi lagi. Sampai sekarang kan ruginya, inikan faktanya," papar Ruslan.
"Tidak mengharap untung (materil), setidaknya untung dalam pelayanan, senanglah masyarakat Kota Pekanbaru nih kan," cetusnya.
Terhadap persoalaan ini, Pemko Pekanbaru diminta untuk segera mencarikan solusinya agar para pekerja tidak merasakan dampak berkepanjangan.
"Kalau ada alokasi, ya dahulukanlah. Jangan diberhentikan, kan semuanya jadi terganggu," pungkas Ruslan.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :