Enam Mobil Dinas Masih Dikuasai Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru
Rabu, 17 Juli 2019 - 15:33:11 WIB
PEKANBARU - Tim Yustisi kembali melakukan penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh oknum Anggota dan mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Sampai kini, sudah ada enam mobil dinas yang berhasil ditarik.
Data yang diperoleh dari Satpol PP, jumlah mobil dinas yang harus dikembalikan ada 12 unit. Artinya, masih ada enam mobil dinas lagi yang dikuasai oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru.
Padahal, tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
Enam mobil dinas yang belum dikembalikan adalah satu unit Toyota Fortuner tahun 2006, satu unit Toyota Fortuner tahun 2010 dan satu unit Nissan Terrano tahun 2005. Tiga unit lainnya satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2006, satu unit Nissan Xtrail tahun 2011 dan satu unit Toyota Vellfire tahun 2011.
"Jadi laporan yang saya terima. Mobil dinas tidak di rumah, ada dugaan sengaja dibawa keluar sata petugas datang," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu (17/7/2019).
Kata Agus, timnya bersama BPKAD masih berupaya melakukan penarikan paksa terhadap mobil dinas yang dikuasai sejumlah oknum. Parahnya banyak dari oknum yang berdalih agar mobil dinas miliknya tidak ditarik.
"Ada beragam alasan yang disampaikan oleh mereka. Namum kami tegaskan bahwa kami harus menarik mobil dinas itu," tegasnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :