DPRD Pekanbaru Gesa Sejumlah Kegiatan Jelang Masa Jabatan Berakhir
Selasa, 25 Juni 2019 - 15:10:25 WIB
PEKANBARU - Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (25/6/2019) siang, ada sejumlah agenda penting yang akan disusun dan segera dilakukan pembahasan. Hal ini dikebut sebelum masa jabatan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 berakhir pada September mendatang.
Diantaranya pembahasan LPP APBD 2019, karena menurut Ir Nofrizal MM usai rapat Banmus, LPP merupakan salah satu syarat untuk pembahasan APBD-P 2019 maka bulan Juli-Agustus harus udah selesai pembahasan termasuk juga laporan KUA-P. Menurut rencana Banmus bersama Anggota DPRD Pekanbaru lainnya, bahwa pihaknya juga mengupayakan merancang APBD Murni 2020.
"Maka di Bulan Agustus juga kita upayakan merancang APBD murni 2020 karena pembahasan kalau dibiarkan tidak tepat waktu. Selain itu ada beberapa Ranperda yang kita gesa untuk diparipurnakan, antara lain Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda Sistem Pengelolaan Air Minum," papar Nofrizal.
Lanjut wakil ketua DPRD Pekanbaru dari partai PAN ini, sejauh ini tidak ada permasalahan dalam pembahasan. Baginya permasalah mendesak untuk kepentingan masyarakat yang paling diutamakan.
"Sejauh ini permasalahan kendala tidak ada, paling kita mengakomodir kepentingan masyarakat seperti persoalan banjir, kemudian fokus terhadap pemotongan-pemotongan anggaran atau kabarnya ada rasionalisasi begitu besar kita akan lihat pembahasanya nanti seperti apa. Banmus hanya menjadwalkan, karena kalau pembahasan untuk anggran tentu melalui Banggar dan komisi maka kita beri kesempatan banggar dan komisi untuk melakukan pembahasan dan memprioritaskan mana kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak," pungkas Nofrizal.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :