Sidak Tempat Hiburan Malam hingga Warung Diskotik, Ini yang Ditemukan DPRD Pekanbaru
Selasa, 17 April 2018 - 12:58:57 WIB
PEKANBARU - Tidak hanya menjadi incaran aparat penegak hukum, keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang menyalahi aturan di Kota Pekanbaru juga menjadi sasaran pihak legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Pasalnya dari pengalaman sebelumnya, masih banyak tempat hiburan malam yang "mengangkangi" peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru, baik terkait perizinan dan waktu operasional.
Sebagai bentuk pengawasan terhadap peraturan yang berkaitan dengan tempat hiburan malam tersebut, DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (16/4/2018) malam mendatangi sejumlah tempat hiburan malam seperti Karaoke Paragon, C7, Koro-koro, juga rumah liar ibarat diskotik di sekitaran Terminal AKAP yang ternyata menyediakan minuman keras serta menjadi lokasi prostitusi.
"Sidak ini dalam rangka menyambut bulan puasa, kita melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam. Dari sidak ini hasilnya rata-rata tempat hiburan malam yang disidak, tidak bisa menunjukkan perizinan mereka. Ada izin tapi sudah tidak berlaku, tidak mereka perpanjang," ungkap Sondia Warman saat dikonfirmasi, Selasa (17/4/2018).
Atas temuan ini, Sondia Warman meminta agar Komisi I yang membidangi perizinan bisa melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat hiburan tersebut juga instansi terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindaklanjutinya.
"Karena miris juga tempat usaha seperti ini tidak ada izin, mereka menyediakan minuman keras, seharusnya ada izin sehingga mengikuti aturan dari pemerintah," tegas Sondia.
Kemudian saat turun di rumah liar di sekitaran Terminal AKAP, DPRD juga terkejut dengan aksi prostitusi di daerah itu. Mereka menemukan gubuk-gubuk itu berubah seperti diskotik di malam hari, dipenuhi lampu dan musik keras, serta adanya wanita-wanita seksi diduga pekerja seks komersial.
"Musik sangat keras, bau minuman keras, tuak, mereka menyediakan wanita juga. Ini sangat miris, ini pintu masuk ke Kota Pekanbaru, tamu kita sambut dengan pemandangan seperti ini, tentu sangat tidak elok," ujar Sondia.
Diminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan rumah liar tersebut yang saat ini semakin banyak jumlahnya. "Dulu cuma satu-satu, sekarang sudah berjejer, kalau tidak segera ditertibkan, maka ini akan semakin ramai dan menjadi masalah serius, masyarakat tempatan juga terganggu," pungkasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :