SELATPANJANG - DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna tentang laporan Bapemperda dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan Perda No 09 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam Paripurna itu, disepakati perubahan di beberapa OPD.
Beberapa OPD yang mengalami perubahan antara lain Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura.
Dua OPD, Dinas Kesehatan dan BPKAD, naik tingkat dari sebelumnya tipe B menjadi tipe A.
DLHK berganti menjadi Dinas Lingkungan Hidup saja, tanpa kehutanan. DLH tak lagi mengurus kehutanan yang menjadi urusan provinsi.
Kemudian Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti berganti menjadi Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura berganti menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura. Lebih dua tahun OPD tersebut memakai nama Holtikultura, sejak diparipurnakan tanggal 19 Oktober 2016 yang lalu.
Wakil ketua DPRD, Taufikurrahman menyebutkan DPRD Meranti menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, DPRD Meranti memutuskan menerima dan menyetujui tentang perubahan Perda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ujar Taufikurrahman.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis menyebutkan, keputusan itu diambil untuk menjawab kebutuhan organiasi dan menindaklanjuti regulasi terbaru yang berhubungan dengan kelembagaan di daerah.
Usulan Pemda tersebut ditegaskan Sekda, telah melalui pemetaan oleh Bagian Organisasi Tatalaksana Sekretariat Meranti yang disesuaikan dengan nomenklatur pada kementerian terkait.
"Diharapkan dengan pengesahan Ranperda ini dapat menjadi solusi mengatasi berbagai persoalan dan kendala dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di masa sekarang dan yang akan datang. Terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepulauan Meranti," kata Sekda.
Saat ini terdapat 23 perangkat daerah di Kepulauan Meranti yang terdiri dari 1 Setda, 1 Setwan, 1 Inspektorat, 16 Dinas, 4 Badan, dan 9 kecamatan.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :