Jumlahnya Berkurang, Fraksi di DPRD Kuansing Pertanyakan Penerimaan Tenaga Kontrak Baru Sebanyak 5.300 Orang
Kamis, 30 November 2017 - 11:15:07 WIB
TELUK KUANTAN - Dalam pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Kuansing kembali mengajukan perekrutan tenaga kontrak baru sebanyak 5.300 orang. Jumlah ini berkurang dari dari usulan tahun 2017 lalu sebanyak 6.300 orang.
Fraksi partai Golkar Kuansing melalui juru bicaranya Andi Cahyadi mempertanyakan kepada Bupati Kuansing mengenai penerimaan tenaga kontrak baru yang jumlahnya sebanyak 5.300 orang,"apakah perekrutan tenaga kontrak tersebut sudah termasuk tenaga kontrak yang telah dirumahkan yang berjumlah 2.949 orang ?,"tanya juru bicara fraksi Golkar tersebut.
Pada sidang paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Murni 2018, Fraksi Golkar menyarankan kepada, jika perekrutan tersebut sudah berdasarkan kebutuhan, maka mereka harus menerima besaran gaji dengan wajar.
Sementara Fraksi PPP melalui juru bicaranya Naswan menyampaikan, pemerintah tidak lagi menunda penerimaan tenaga kontrak untuk daerah mengingat hal ini sudah ditunggu. Kita tahu katanya, Kuansing banyak pengangguran, sehingga dengan penerimaan tenaga kontrak nantinya bisa mengurangi pengangguran.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :