www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perkuat Silaturahmi, PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Perusahaan Media
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Bupati Kuansing Ucapkan Terima Kasih Atas Saran dan Masukan
Jumat, 03 November 2017 - 16:13:40 WIB
 Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Wakil ketua Sardiyono, Bupati Mursini dan Wabup Halim saat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi.
Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Wakil ketua Sardiyono, Bupati Mursini dan Wabup Halim saat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi.

Baca juga:

Bupati Kuansing Terima Barang Alkes Senilai Rp2,2 Miliar dari PT RAPP
Bangun Silaturahmi dengan Masyarakat, PT RAPP Safari Ramadan di Benai
Safari Ramadan di Desa Petai, PT RAPP Santuni 815 Anak Yatim di Kuansing

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Mursini sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing Tahun Anggaran 2017, Jumat (3/11/2017).

Rapat paripurna Dewan dihadiri Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH,MH dan Wakil Ketua DPRD Sardiyono serta anggota Dewan terhormat. Rapat paripurna juga dihadiri Wabup Halim, Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing serta undangan lainnya.

Mengawali pidatonya, Bupati dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Dewan yang terhormat, yang telah membahas dan menelaah materi Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2017, yang telah disampaikan sebelumnya melalui pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuansing pada 31 Oktober 2017.

Terkait pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, maka disampaikan Bupati, Pemerintah akan memberikan jawaban kemudian terkait jawaban nanti apabila terdapat kesamaan akan kami rangkum sekaligus, guna menghindari terjadinya jawaban yang berulang-ulang terhadap pertanyaan serupa.

Untuk jawaban pandangan umum Fraksi Partai Golkar, disampaikan Bupati, kita memberikan apresiasi, pandangan dan saran yang telah disampaikan, dapat kami jelaskan, terutama terhadap saran Fraksi Golkar yang meminta Kepala daerah untuk mengevaluasi OPD terkait dengan penerimaan PAD yang belum mencapai target.

Dijelaskan Bupati, bahwa harus diakui target penerimaan PAD sampai saat ini belum mencapai target sesuai yang direncanakan, namun disampaikan Bupati, Pemerintah daerah akan tetap terus bersama sampai akhir tahun anggaran untuk mengejar target penerimaan PAD.

Meskipun ada beberapa kendala yang kita hadapi diantaranya mulai regulasi kewenangan pemungutan pajak dan retribusi yang dahulunya merupakan target PAD sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009. Ditengah perjalanan disampaikan Bupati, pemerintah mengalihkan kewenangan tersebut menjadi kewenangan pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat, seperti retribusi izin gangguan.

Bupati juga mengakui, upaya OPD yang berkaitan dengan PAD juga belum maksimal, oleh karena itu kita akan mengevaluasi kinerja dari semua unsur yang terkait dengan penerimaan PAD baik regulasi maupun Sumber Daya Manusianya dengan mengedepankan objektivitas kinerja setiap aparatur yang terkait sehingga penerimaan PAD dapat dimaksimalkan.

Kemudian disampaikan Bupati, terkait pertanyaan Fraksi Golkar rencana penerimaan tenaga kontrak daerah sebanyak 6.300, disampaikan Bupati, bahwa sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang masih berlaku pembatasan bagi pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer kontrak daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 48 Tahun 2005.

Termasuk disampaikan Bupati, hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau tetap menjadi pertimbangan kita, namun diakui Bupati, kita didaerah masih membutuhkannya. Untuk itu, kita sudah mengupayakan konsultasi dan perbandingan dengan berbagai pihak sehingga disarankan bahwa penempatan pegawai non ASN haruslah menjadi pendukung kegiatan yang dilaksanakan dimasing-masing OPD.

Dijelaskan Bupati, bahwa sampai saat ini Pemerintah daerah baru sampai pada tahap pengalokasian anggaran dimasing-masing OPD, sedangkan jumlahnya tetap memperhatikan rencana kebutuhan seperti kebutuhan kita untuk penjaga aset daerah, termasuk di Kecamatan-Kecamatan.

Kemudian disampaikannya, terkait dengan mekanisme penerimaan tenaga non ASN dapat berasal dari yang sudah pernah dan memohon kembali serta yang baru memohon.

Dilanjutkan Bupati, terkait dengan tenaga kesehatan, Satpol PP, petugas Damkar yang SK kontraknya bekerja dan berakhir bulan Desember 2016, namun tahun 2017 sebagian dipekerjakan kembali dengan latar belakang kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas di OPD yang sangat urgen, maka telah dilakukan penganggaran penggajiannya terhitung sejak mereka bekerja secara rill.

Terhadap bangunan tiga pilar disampaikan Bupati, kita memiliki perasaan yang sama yaitu sama-sama prihatin. Namun disampaikan Bupati, kita tetap mengedepankan aturan untuk menyelesaikan permasalahan ini maka proses sedang berjalan yaitu prioritas penyelesaian gedung bangunan.

Dijelaskan Bupati, bahwa pelaksanaan audit BPKP untuk dua bangunan mulai Hotel dan bangunan gedung Universitas dengan garis besar hasil audit bahwa pekerjaan serta kewajiban membayar denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang harus ditindaklanjuti oleh kontraktor melalui pejabat pembuat komitmen yang melaksanakan kegiatan pembangunan pada saat itu.

Namun disampaikan Bupati, permasalahan yang timbul terjadi karena pejabat pelaksana terdahulu masih belum melaksanakan tindak lanjut hasil audit BPKP, terhadap kerusakan gedung hotel dan gedung universitas serta bangunan yang tidak terawat merupakan tanggungjawab kontraktor karena sampai saat ini belum ada serah terima bangunan sebagai aset daerah.

Sedangkan untuk dua bangunan yakni pasar tradisional berbasis modern dan prasarana masjid Agung saat ini masih dalam usulan untuk dilakukan audit oleh BPKP.

Kemudian berkenaan dengan pertanyaan Fraksi Golkar bahwa belum ada tolak ukur terhadap pembangunan infrastruktur dalam persentase APBD, dijelaskan Bupati, sesuai visi misi Pemerintah Daerah akan melaksanakan pekerjaan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan daerah termasuk pembangunan jalan yang menjadi prioritas sehingga kedepan diharapkan semua infrastruktur yang dibangun akan termanfaatkan secara maksimal.

Selanjutnya terkait saran fraksi PPP agar seluruh program dan kegiatan terhadap pemberian bantuan honor guru MDA dan honor garim masjid, dijelaskan Bupati, bahwa sebelumnya berbagai pihak ada pro kontra penempatan penganggaran dan mekanisme pembayaran karena itu pemerintah daerah belum merealisasikan.

Namun disampaikan Bupati, saat ini kita telah menyiapkan formulasi penganggarannya yaitu diseiringkan dengan tambahan pengalokasian dana desa. Selanjutnya, terkait saran Fraksi PPP agar Kepala daerah melaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap OPD agar terlaksana program Pemerintah sesuai visi misi Kabupaten, dapat kami sampaikan bahwa saran tersebut akan kami laksanakan, namun dengan mengedepankan objektivitas dan aturan yang berlaku.

Kemudian untuk jawaban terhadap Fraksi Gerindra, terkait yang dilaksanakan di RAPBD P Tahun 2017 jangan ada yang bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, saran tersebut disampaikan Bupati, akan menjadi pegangan kami dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2017. Karena disampaikan Bupati, kita sudah dipandu oleh ketentuan peraturan perundangan-undangan yang ada mulai dari tahap perencanaan, begitu juga terhadap kaidah keuangan.

Terkait dengan permintaan Fraksi Gerindra agar dijelaskan dan diuraikan terhadap pengeluaran pembiayaan daerah, dapat disampaikan kata Bupati, bahwa rencana pengeluaran pembiayaan daerah telah diuraikan dalam Ranperbup tentang penjabaran perubahan APBD Tahun 2017.

Kemudian terhadap saran Fraksi Gerindra agar kiranya dalam melakukan Perubahan APBD untuk memperhatikan azas fungsi serta prinsip dan fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, ini disampaikan Bupati akan menjadi perhatian kami dalam pembahasan dan pelaksanaan APBD karena ini sudah menjadi dasar penyusunan APBD.

Terhadap masukan agar pemerintah daerah meningkatkan PAD, dijelaskan Bupati, bahwa sampai saat ini Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah dengan segala kemampuan yang ada. Selanjutnya berkenaan dengan upaya Pemerintah daerah agar investasi di Kabupaten Kuansing berdasarkan potensi yang ada kita sudah melakukan langkah-langkah promosi, dan menyiapkan pelayanan perizinan yang mudah dan terukur.

Terhadap saran Fraksi Gerindra agar Pemda mengawal penggunaan dana desa, disampaikan Bupati, bahwa Pemda melalui OPD terkait terus melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap seluruh Kades agar penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku.

Jawaban terhadap Fraksi PBB disampaikan Bupati, terkait dengan silpa anggaran yang terjadi setiap tahun, hal ini merupakan suatu yang lazim dalam perencanaan, namun terhadap besaran silpa dipandang kurang lazim akan menjadi perhatian Pemda kedepan.

Kemudian terhadap pernyataan Pemda melalui Bapenda agar meningkatkan peningkatan PAD karena cenderung PAD tidak akan tercapai, dijelaskan Bupati, bahwa sampai saat ini kami terus berusaha meningkatkan penerimaan daerah dengan segala kemampuan yang ada dan akan mengevaluasi terhadap langkah-langkah yang dilaksanakan.

Terkait dengan masukan agar penambahan dana desa diiringi dengan Bimbingan serta mensinkronkan program desa dengan program pembangunan Kabupaten, dijelaskan Bupati, bahwa penambahan dana desa sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan juga sejalan dengan visi misi Kabupaten.

Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Bupati Mursini dan Wabup Halim bersalaman usai mengikuti sidang paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Selanjutnya jawaban Fraksi Partai Demokrat, disampaikan Bupati, UMK Kuansing Rp 2.389.835 sehingga apabila dibayarkan gaji untuk pegawai honorer Rp 700 Ribu, maka sangat jauh dari UMK, dijelaskan Bupati, kita sangat berkeinginan memberikan gaji yang layak kepada orang yang kita pekerjakan, namun untuk memberikan gaji yang sesuai Pemda dihadapkan pada keterbatasan kemampuan keuangan.

Berkaitan dengan hal ini disampaikan Bupati, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015 PNS terendah digaji sebesar Rp 1.488.500 juga lebih kecil dari UMK. Dalam penentuan penggajian tentu kita harus mempertimbangkan beban kerja. Selain itu sampai saat ini untuk besaran gaji tenaga honor kontrak daerah belum ada rujukan aturan terkait standar penggajiannya oleh karenanya dapat berbeda dimasing-masing daerah.

"Terhadap gaji tenaga honorer Pol PP, pemadam kebakaran seperti penjelasan kami sebelumnya telah dianggarkan dan dibayarkan sejak mereka bekerja,"kata Bupati.

Untuk jawaban Fraksi Partai Amanan Nasional, disampaikan Bupati, terkait adanya usulan Fraksi PAN agar keberadaan gedung Sport Center ditingkatkan pemanfaatannya agar bisa mendatangkan PAD, serta pemanfaatan gedung Universitas dan Hotel Kuansing. Sehubungan dengan hal itu disampaikan Bupati, untuk keberadaan Sport Center pemerintah berusaha agar event tertentu dapat dilaksanakan diareal Sport Center. Namun kendala yang dihadapi banyak sarana dan prasarana yang sudah rusak.

Sehubungan dengan pajak penerangan jalan yang dipertanyakan Fraksi PAN, dapat kami jelaskan bahwa pajak penerangan jalan umum ini dibayarkan melalui PLN dan disetorkan kepada Pemda. Mudah-mudahan sisa dua bulan kedepan target tersebut bisa tercapai.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih atas saran Fraksi PAN terhadap sektor pendidikan agar pembayaran tunjangan profesi guru tidak terhambat dan menjadi polemik nantinya seperti masa lalu. Dibidang kesehatan disarankan jangan ada lagi krisis obat, serta melakukan pembenahan yang terstruktur di RSUD agar permasalahan tidak terjadi lagi. Ini akan menjadi perhatian kita kedepan.

Menjawab pandangan umum Fraksi PKB Plus, disampaikan Bupati, terkait dengan tenaga honorer yang menurut Fraksi PKB Plus akan direkrut sebanyak 6.300 orang dan menurut pemikiran Fraksi PKB Plus tidaklah rasional oleh karena itu Fraksi PKB Plus dengan tegas menolak hal tersebut. Pendapat tersebut disampaikan Bupati, juga sama persepsinya dengan Pemda, karena Pemda akan melakukan perekrutan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Terkait penerimaan tenaga honorer kesehatan dilingkungan RSUD Kabupaten Kuansing, dijelaskan Bupati, RSUD Teluk Kuantan merekrut tenaga kesehatan karena kebutuhan dan berdasarkan Permendagri 61 Tahun 2007 pasal 40, karena pada saat ini kekhususan RSUD telah menjadi BLUD diberikan kewenangan pengelolaan aset, keuangan dan kepegawaian.

Dalam proses penerimaan tenaga kesehatan non PNS dilaksanakan proses seleksi sesuai UU nomor 5 tahun 2014, dilaksanakan pengumuman secara terbuka melalui media massa penerimaan terhadap jabatan yang akan diterima adalam pendamping pasien dengan persyaratan tercantum dengan jelas untuk semua yang memiliki persyaratan baik yang pernah bekerja di RSUD ataupun yang belum pernah bekerja di RSUD.

Dari 96 pemohon, 61 orang lolos administrasi dan mengikuti tes akademisi yang lulus 46 orang, selanjutnya dilakukan wawancara dan tes narkoba yang lulus 40 orang, sehingga proses perekrutannya dilaksanakan secara transparan.

Terkait usulan Fraksi PKB Plus terhadap dana BOS SMA/SMK agar diakomodir pada APBD Perubahan 2018 dan dikoordinasikan dengan baik kepada Pemprov, disampaikan Bupati akan kami pelajari.

Selanjutnya terkait masukan Fraksi Partai Nasdem, agar seluruh OPD untuk dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerjanya sehingga target penerimaan PAD dapat dicapai. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan pihaknya mengharapkan dukungan kita bersama-sama sehingga apa yang telah ditargetkan pada penerimaan PAD dapat tercapai, termasuk dengan melakukan evaluasi terhadap beberapa produk hukum daerah yang mesti disesuaikan.

Terkait adanya masukan agar program monitoring pengawasan CSR agar dapat menjadi prioritas, dijelaskan Bupati, terhadap pelaksanaan CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Kuansing, pemda telah mematangkan untuk pembentukan forum CSR yang beranggotakan sekuruh perusahaan dan pemda melalui OPD terkait serta unsur terkait lainnya guna mensinergikan pelaksanaan CSR dan memudahkan pengawasan pelaksanaannya.

Bahkan saat ini Pemda kembali menyusun Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan yang nantinya akan disampaikan ke DPRD.

Kemudian terhadap pengoperasionalan kembali Radio Pemerintah Daerah disampaikan Bupati, saat ini pemda telah melakukan proses penyusunan Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal sesuai persyaratan yang direkomendasikan komisi penyiaran Riau, yang dalam waktu dekat ini Ranperda tersebut akan disampaikan ke DPRD.

Menjawab pandangan umum Fraksi Perjuangan Hanura, dterkait saran agar lebih fokus dalam mengejar target PAD pada 2017 dan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil kebijakan dalam mengejar target PAD dalam waktu yang tinggal 2 bulan lagi, disampaikan Bupati, kami mengucapkan terima kasih atas saran yang menjadi masukan dan Pemda akan terus berusaha maksimal untuk mengejar target PAD.

Terkait pertanyaan Fraksi Perjuangan Hanura yang mempertanyakan hitung-hitungan tambahan PAD sebesar Rp 118 Milyar bersumber dari mana, apakah dapat direalisasikan, disampaikan Bupati, bahwa proyeksi penerimaan PAD yang direncanakan bertambah disebabkan karena dana BOS sesuai dengan surat edaran Mendagri Ri nomor 910/106/SJ, dimana rencana pendapatan dana BOS pada RKA SKPD dianggarkan pada kelompok PAD.

Jenis lain pendapatan daerah yang sah, sehingga rencana penerimaan PAD menjadi bertambah Rp 42 Milyar dari target PAD sebelumnya. (Adv)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Perusahaan Media
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Ilustrasi hujan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pekanbaru dan Sekitar, BMKG: Waspada Angin Kencang
Pj Sekdaprov Riau Indra menyerahkan satunan untuk anak yatim di Masjid Raya An-Nur (foto/yuni)Pemprov Riau Bersama Masjid Raya An-Nur Serahkan Santunan untuk 150 Anak Yatim
Politisi senior Demokrat, M Nasir (kiri) siap maju Pilgubri 2024 (foto/yuni)Siap Bangun Riau Lebih Baik, M Nasir Mantap Maju Pilgubri 2024
  Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran lahan di Provinsi Riau (foto/int)Pelalawan dan Meranti Terbanyak Sumbang Hotspot di Riau Hari Ini
ilustrasiCegah Karhutla, Awal April BNPB Bakal Lakukan TMC di Riau
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved