Penerimaan dari Pacu Jalur Belum Jelas, Kejaksaan dan Kepolisian Bisa Jadi Telusuri
Kamis, 07 September 2017 - 11:53:28 WIB
TELUK KUANTAN - Sampai saat ini belum dapat dipastikan berapa penerimaan daerah yang masuk dari pelaksanaan Festival Pacu Jalur tahun 2017. Terutama dari retribusi parkir kendraan dan sewa lapak saat pelaksanaan pacu jalur.
"Seandainya nanti tidak ada pemasukan untuk daerah, ini menjadi tugas Kejaksaan dan Kepolisian untuk menelusurinya kemana pungutan parkir dan sewa lapak selama pelaksanaan pacu jalur,"ujar anggota DPRD Kuansing, Rustam Effendi saat bincang-bincang dengan
halloriau.com belum lama ini.
Menurut Rustam Effendi, harus ada pemasukan untuk daerah terutama dari parkir kendraan dan sewa lapak,"karena inikan dipungut selama Pacu Jalur, jadi harus jelas berapa yang disetor untuk daerah dan menjadi PAD,"kata politisi Nasdem ini.
Hal ini menindaklanjuti pernyataan Kepala Bapenda Kuansing yang sampai saat ini belum ada pihak menyetor terutama dari parkir kendraan dan sewa lapak selama pelaksanaan pacu jalur,"sampai hari ini belum ada,"kata Kepala Bependa Kuansing, Hendra.
Dari pemberitaan sebelumnya, sewa lapak selama pelaksanaan pacu jalur satu meter dibandrol Rp 400 - Rp 500 ribu. Melihat jumlah lapak pedagang saat pacu jalur ada ratusan lapak menggunakan fasilitas pemerintah terutama jalan dan terminal Teluk Kuantan.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :