Supaya Gaji Dibayar, DPRD Kuansing Harapkan Kepsek Daftarkan Guru Non PNS yang Belum Miliki NUPTK
TELUK KUANTAN - Komisi A DPRD Kuansing berharap para Kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kuansing segera mendaftarkan guru honorer atau komite yang ada disekolah tingkat SMA/SMK terutama yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) melalui jalur online ke Kementrian pendidikan.
Termasuk juga tenaga administrasi, TU dan tenaga lainnya yang ada di sekolah tingkat SMA/SMK semua harus didaftarkan agar memiliki NUPTK dan gajinya bisa dibayar melalui APBD Provinsi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas pendidikan Provinsi Riau bersama pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kuansing.
"Jadi persoalan saat ini masih ada sekitar 95 guru honorer atau komite yang mengajar di tingkat SMA/SMK yang belum memiliki NUPTK, bagi yang belum ini kita berharap Kepsek segera daftarkan mereka melalui jalur online ke Kementrian pendidikan, sehingga kedepan bisa digaji oleh APBD Riau," kata Musliadi.
Data dari Disdik Riau, untuk Kabupaten Kuansing ada sekitar 200 guru non PNS yang telah telah memiliki masa kerja minimal 2 tahun, dan sudah memiliki NUPTK.
Namun sisanya masih ada sekitar 95 lagi guru non PNS yang belum mendapatkan NUPTK.
"Mereka ada yang sudah bekerja mulai 2015 atau 2016, dan mungkin ada yang sudah bekerja sejak 2013 tapi belum mempunyai ID Card NUPTK, dan ini harus segera diurus oleh Kepsek didaftarkan ke Kementrian pendidikan, apalagi sekarang pendaftaran sudah online, sehingga bisa keluar ID Card NUPTK mereka,"k
jelas Musliadi.
Disampaikan Musliadi, guru honorer yang tersisa ini, merupakan bagian dari urusan Pemerintah dan DPRD Kuansing, karena hingga saat ini guru honorer yang tersisa khususnya mengajar ditingkat SMA/SMK tidak jelas ujung pangkalnya dan siapa yang akan menggaji mereka.
"Dari hasil kunjungan kita kemarin, untuk guru honorer yang tersisa lebih kurang 95 orang ini bisa gajinya diambil dari BOS Nasional dan BOS Daerah, dan ini sudah ada surat resmi yang dikeluarkan Disdik Provinsi," ujar Musliadi.
Musliadi juga menyampaikan, ada beberapa kriteria agar guru honor daerah yang sudah ditarik kewenangannya oleh Provinsi dan bisa didanai APBD Provinsi, terutama guru yang sudah memiliki NUPTK.
"Ini bisa didanai APBD Provinsi, dan SKnya dikeluarkan Bupati/Walikota dan sudah bekerja minimal dua tahun atau sejak 2014," katanya.
Untuk guru swasta itu Sknya harus ditandatangani oleh Ketua Yayasan,
"Dari hasil verifikasi Disdik Provinsi dan Inspektorat Provinsi, guru honorer daerah yang telah memiliki NUPTK itu ada sekitar 200 orang, dan gaji guru honorer ini sudah disalurkan Provinsi sampai bulan Juni kemarin," katanya.
Kunjungan DPRD Kuansing ke Disdik Riau disampaikan Musliadi, juga dalam rangka mencari solusi nasib guru honorer dan komite ini agar mereka bisa menerima haknya sama nantinya dengan guru honorer lain, dan mereka harus memiliki NUPTK.
Komisi A DPRD Kuansing ujar Musliadi, berharap Pemprov Riau tidak tebang pilih nantinya untuk memberi perhatian kepada guru non PNS yang masih aktif mengajar untuk diperjuangkan nasibnya bisa memperoleh NUPTK.
"Kita minta Pemprov menyeluruh memperjuangkan nasib guru honorer atau komite ini agar mereka bisa mendapatkan NUPTK," harap Musliadi.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :