TELUK KUANTAN - Sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kuansing meminta Pemkab Kuansing untuk mencari terobosan baru terutama dengan menggali potensi-potensi pajak daerah, retribusi daerah untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing.
Dimana bila dibandingkan tahun 2016 lalu, tahun 2017 ini PAD Kuansing mengalami penurunan sebesar Rp 7,7 milyar atau 9,34 persen. Target PAD tahun 2017 yang diproyeksikan sebesar Rp 75 milyar mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Andi Cahyadi mengatakan, dengan terjadinya penurunan terhadap PAD Kuansing kami melihat masih ada potensi untuk penambahan jika dilihat dari potensi daerah yang ada.
Disampaikan Andi Cahyadi, pada tahun 2017 banyak objek pajak yang harus kita kelola berdasarkan Perda yang kita sahkan pada beberapa waktu lalu.
"Dengan Perda yang ada kami optimis penerimaan PAD bisa jauh lebih besar apabila leading sektor penerimaan PAD bekerja maksimal melakukan pengelolaan dengan baik," katanya.
Sementara Fraksi PAN melalui juru bicaranya Hamzah Halim berharap OPD yang ada dapat menggali dan mencari peluang-peluang PAD dari potensi yang ada saat ini. Terutama katanya, berkaitan dengan potensi unggulan di Kuansing terutama pada bidang perkebunan sawit dan pabrik pengelolaan sawit.
Menurut Hamzah Halim, dari banyaknya kebun swasta di Kuansing yang belum memiliki izin HGU, ini perlu dilakukan pendataan ulang oleh Pemerintah, dan ini bisa menjadi sumber untuk meningkatkan PAD di Kuansing.
Disamping itu kata Hamzah Halim, dengan berdirinya 25 PKS di Kuansing, ini merupakan potensi yang cukup besar untuk meningkatkan PAD Kuansing. Karena menurutnya, hanya karnel dan CPO pajaknya ditarik oleh pusat, sementara cangkang, pupuk, (abu hasil pembakaran janjang kosong) itu tidak dipungut oleh pusat.
"Banyak lagi potensi-potensi lain yang perlu digalin seperti pajak dari alat berat," katanya.
Kemudian disampaikan Hamzah Halim, sumber PAD dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat besar sekali potensinya, namun sejauh ini belum terkelola dengan baik.
"Kami melihat permasalahan yang muncul adalah besarnya biaya pengeluaran izin IMB ini. Maka kami menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi kembali pembiayaan pengeluaran IMB tersebut agar lebih terjangkau oleh masyarakat," pungkasnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :