Fraksi Golkar Soroti Ganti Rugi Lahan Milik Wabup Kuansing Senilai Rp 2 Miliar
Rabu, 03 Mei 2017 - 16:20:37 WIB
TELUK KUANTAN - Fraksi Partai Golkar Kuansing menyoroti terkait masalah ganti rugi lahan sebesar Rp 2 miliar milik Wakil bupati Kuansing H Halim di depan SMAN Pintar Teluk Kuantan dan pengaspalan jalan SMAN 1 Teluk Kuantan - Sungai Jering yang baru saja dihibahkan.
Menurut juru bicara fraksi Golkar Kuansing Andi Cahyadi, ganti rugi lahan yang berada di depan SMAN Pintar Teluk Kuantan yang masuk dalam APBD Kuansing TA 2017 sebesar Rp 2 miliar dengan luas lahan yang akan dibeli hanya seperempat hektar atau sekitar 2.500 meter persegi.
Fraksi Golkar menilai ganti rugi lahan tersebut nilainya terlalu besar. Untuk itu disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Andi Cahyadi, meminta pemerintah untuk dapat mempertimbangkannya.
Disampaikannya, anggaran harus berdasarkan survey tim independen dan nilai jual objek pajak (NJOP) dalam membayar ganti rugi tersebut.
Kemudian disampaikan Andi Cahyadi, terkait pengaspalan jalan SMAN 1 Teluk Kuantan - Sungai Jering yang baru dihibahkan sekitar satu bulan yang lalu, fraksi Golkar meminta kepada Pemkab Kuansing untuk dapat memprioritaskan dahulu jalan yang dinilai memiliki nilai yang lebih ekonomis dan vital.
Kemudian Fraksi Golkar juga meminta penjelasan dari Pemkab Kuansing terkait dianggarkannya kegiatan seperti Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten sehingga kedepannya tidak tersandung persoalan hukum.
Karena berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2016 dan Permendagri nomor 31 tahun 2016 mengenai pengelolaan keuangan daerah, bahwa tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan sebelum APBD bisa digunakan yang pastinya disertai dengan dokumen pelaksana anggaran (DPA) apabila verfikasi Gubri telah selesai.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :