Fraksi PBB dan PKB Plus Minta Pemkab Kuansing Bayarkan Kesra dan Tunjangan PNS
Rabu, 03 Mei 2017 - 14:36:32 WIB
TELUK KUANTAN - Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Fraksi PKB Plus DPRD Kuansing minta kepada Pemkab agar menyelesaikan hutang, terutama tunjangan Kesra yang belum dibayar pada triwulan IV Oktober-Desember tahun 2016 lalu maupun hutang ATK Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Akibat hutang ini, masing-masing bendahara SKPD di lingkungan Pemkab Kuansing jadi pusing soal siapa yang akan membayar hutang tersebut. Bahkan dalam penyusunan RAPBD 2017 hutang tahun 2016 itu juga tidak dianggarkan.
"Ini hutang Pemerintah yang harus dilunasi kepada pejabat mulai eselon II, III dan IV, maupun masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing,"ujar juru bicara Fraksi PBB Agus Samad saat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Belanja dan RAPBD Kuansing TA 2017, Rabu (2/5/2017).
Menurut Agus Samad, hutang ini harus dibayarkan dan diminta masuk dalam APBD Kuansing TA 2017. "Seandainya tidak masuk, kita minta ini dianggarkan pada Perubahan 2017, dan hutang ini harus dibayar,"katanya.
Karena menurutnya, hutang ini kan hutang negara yang harus dibayar oleh pemerintah akibat terjadi tunda bayar dengan alasan kas daerah tidak ada tahun lalu.
Hal senada juga disampaikan juru bicara fraksi PKB Plus Musliadi, terkait tunjangan kesra PNS baik golongan II, III, IV yang sempat tunda bayar pada 2016 agar dibayarkan pada tahun 2017. Bahkan fraksi PKB Plus sangat prihatin terhadap nasib para PNS yang ada di Kuansing.
"Sudah tunjangan tidak dibayarkan, Kesra tidak dibayarkan, ditambah lagi dengan keterlambatan APBD, cukup sudah lah penderitaan saudara-saudara kita ini,"kata Cak Mus, sapaan akrabnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :