Pemkab Kuansing Tak Kunjung Serahkan KUA PPAS ke DPRD
Jumat, 21 April 2017 - 11:57:27 WIB
TELUK KUANTAN - Setelah selesainya pembahasan di tingkat komisi-komisi di DPRD Kuansing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing sudah mengembalikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2017 kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Untuk KUA PPAS ini sudah kita kembalikan ke Pemerintah untuk disempurnakan lagi, setelah KUA ini disempurnakan maka Pemkab harus mengembalikan secepatnya ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama Pemkab dalam hal ini Bupati dan pimpinan DPRD," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Jumat (21/4/2017).
Namun sejak KUA PPAS dikembalikan DPRD Kuansing kepada Pemkab Kuansing, hingga saat ini Pemkab belum mengembalikan KUA PPAS ke DPRD Kuansing untuk dilakukan persetujuan dalam hal ini Bupati dan pimpinan DPRD.
"Kalau KUA PPAS ini sudah dikembalikan ke DPRD oleh Pemkab, maka segera ditandatangani kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD, baru diagendakan sidang paripurna penyampaikan nota pengantar oleh Bupati Kuansing," kata Musliadi.
Usai penyampaian nota pengantar oleh Bupati ujar Musliadi, baru nanti pembahasan masuk ke tingkat badan anggaran (banggar). "Pembahasan tidak ditingkat komisi lagi, tapi antara TAPD bersama Banggar," ujar Musliadi lagi.
Disampaikan Musliadi, tapi bagaimana pihaknya mau menjadwalkan paripurna agenda penyampaian nota pengantar Bupati terkait RAPBD 2017, kalau KUA PPAS yang sudah dikembalikan DPRD untuk disempurnakan belum dikembalikan Pemkab Kuansing hingga saat ini.
"Seharusnya Jumat ini kita paripurna nota pengantar, tapi mau bagaimana KUA PPAS belum dikembalikan Pemkab Kuansing ke DPRD, bagaimana mau ditandatangani kesepakatan dengan Bupati dan pimpinan DPRD, kalau kesepakatan KUA PPAS ini belum ditandatangani kesepakatan antara Bupati dan pimpinan bagaimana mau paripurna," ungkap Musliadi.
"Kalau perkiraan saya itu RAPBD ini ketuk palu awal Mei, kalau akhir April ini saya rasa tak tekejar, sekarang Jumat dan besok Senin kita libur, tentu awal Mei lagi ketuk palu," tambahnya.
Setelah APBD Kuansing ketuk palu ujar Musliadi, lalu dibawa ke Gubernur Riau dan dibahas lagi disana. "Paling lama di kantor Gubri itu dua Minggu, dan baru awal Juni APBD kita ini bisa digunakan," katanya.
Sebelum digunakan, kalau sudah ditandatangani Gubri, dan dikembalikan ke DPRD Kuansing dan baru ada Perda APBD Kuansing 2017. "Dan baru Bupati buatkan Perbup dan baru muncul RKA," ungkapnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :