Begini Penjelasan Sardiyono saat Mahasiswa Tanya Alasan APBD Kuansing Lambat Disahkan
TELUK KUANTAN - Wakil ketua DPRD Kuansing Sardiyono menjawab empat tuntutan mahasiswa yang salah satunya kenapa APBD Kuansing 2017 sampai terlambat disahkan, Selasa (18/4/2017).
Puluhan mahasiswa ini dibawa menuju ruang hearing untuk menyampaikan tuntutannya. Pertemuan degan mahasiswa dipimpin Wakil ketua DPRD Sardiyono, dihadiri anggota DPRD Kuansing, Rosi Atali, Maruli Tamba, Warsono, dan Sarjan. Serta hadir Kasat Reskrim Polres Akp Jauhari, Kabag Ren, Kasat Sabhara, Kapolsek Kuantan Tengah, dan sejumlah perwira.
Sardiyono menjelaskan secara detail kenapa APBD Kuansing sampai terlambat dibahas dan disahkan.
Katanya, sebagai dasar pembahasan APBD Kuansing ini harus ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Disampaikan Sardiyono, RPJPD ini untuk 20 tahun ke depan. Dan RPJMD sendiri untuk 5 tahun. Semestinya kata Sardiyono, "kita sejak 2005 lalu sudah memiliki RPJPD, namun hingga 2016 kita belum memiliki RPJPD, sehingga menjadi tugas pemerintahan sekarang merancang Perda RPJPD dan disampaikan ke Dewan. RPJPD ini sudah kita bahas dan selesai pada September 2016 lalu,"katanya.
Kemudian juga harus menyelesaikan RPJMD sebagai kerangka pembangunan Kuansing untuk lima tahun ke depan. "Inipun sudah kita bahas dan selesai oleh pemerintahan yang sekarang pada Desember 2016 lalu,"katanya.
Dikatakan Sardiyono kembali, semestinya APBD Kuansing 2017 ini selesai atau ketuk palu pada Desember 2017 lalu. Karena ada Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka Pemkab harus melakukan perubahan OPD ini, ada dinas yang dilebur menjadi satu dan ada juga dinas yang ditarik kewenangannya menjadi kewenangan Provinsi dan pusat.
Sekarang kata Sardiyono, proses pembahasan akhir sudah selesai dilakukan DPRD Kuansing terutama KUA PPAS. Kenapa proses pembahasan KUA PPAS ini lama, karena harus dibahas dulu di tingkat Komisi secara detail agar tidak terjadi kekeliruan.
"Pada hari ini sudah ditandatangani Ketua DPRD, mungkin besok pagi seluruh komisi menyerahkan laporan hasil pembahasan masing-masing komisi ke Ketua DPRD,"katanya.
Kenapa pembahasan ini lama disampaikan Sardiyono, ini berdasar pengalaman yang sudah sudah, tidak ingin terjadi banyak permasalahan. Seperti kata Sardi, pada tahun 2016 lalu, tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya terbayarkan belum terbayarkan hingga saat ini.
"Proses APBD ini tidak akan memakan waktu lama, dan insya Allah akhir April ini sudah bisa disahkan,"ujar Sardiyono.
"Besok pagi semua laporan tingkat komisi sudah diserahkan ke Ketua hasil pembahasan KUA PPAS,"katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :