Hutang Tiga Pilar Kuansing Tak Masuk Dalam KUA PPAS, Alasan Hasil Audit Belum Diterima
TELUK KUANTAN - Dari pembahasan yang dilakukan Komisi C DPRD Kuansing, Senin (17/4/2017) dan setelah melihat KUA PPAS Kuansing Tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing tak melihat hutang tiga pilar mulai hotel, Uniks dan pasar modern masuk dalam KUA PPAS dan terancam tidak dianggarkan pada murni APBD 2017.
Padahal Dinas terkait sudah bersusah payah untuk menyelesaikan hutang tiga pilar ini lunas dibayar kepada rekanan. Dinas terkait sudah berupaya semaksimal mungkin dengan meminta pendampingan TP4D Kejari Kuansing.
"Hutang kita masih ada, tapi saya tak melihat hutang tiga pilar ini masuk dalam KUA PPAS Kuansing, saya minta penjelasan kepada Dinas terkait kenapa ini tidak ada masuk, sekarang kita masih membahas program. Sebelum masuk ke Banggar saya minta penjelasan kenapa hutang tiga pilar ini tidak masuk,"ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH,MH saat pembahasan KUA PPAS, Senin (17/4/2017).
Dikatakan Andi Putra, seandainya tidak dianggarkan dalam APBD Kuansing 2017 ini, dapat dipastikan hutang akan bertambah. "Kalau tak dianggarkan tentu hutang akan terus bertambah,"katanya.
Kalau memang kata Andi, Pemkab Kuansing menunggu hasil audit baru dianggarkan itu bisa diterima, dan sekarang kabarnya audit sudah selesai kenapa tidak masuk dalam KUA PPAS. Ini butuh penjelasan kepada Dinas terkait maupun BPKAD.
"Kalau yang masuk saya lihat itu hutang kegiatan peningkatan jalan tahun 2016 dimasukkan tahun ini untuk dibayar, hutang tiga pilar ini kenapa tidak masuk, sebelum nanti kita bahas di banggar saya minta ini dijelaskan,"katanya.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing Azwan mengatakan, hutang tiga pilar ini sudah diusulkan untuk segera dibayarkan pada APBD 2017. "Untuk menjawab ini bisa BPKAD, karena kita sudah usulkan untuk dibayarkan sesuai hasil audit,"kata Azwan.
Kepala BPKAD Kuansing Mulyadi yang tidak hadir dalam pembahasan, salah seorang stafnya Hebbi Basrano Hudy yang mewakili menyampaikan, untuk hutang tiga pilar itu sudah ditampung oleh BPKAD. Dimana jumlahnya diperkirakan Rp17 miliar lebih untuk hotel dan Uniks.
"Ini sudah ditampung, kami letakan di Silpa karena hasil konsultasi ke BPKP itu harus tercatat dulu dalam laporan keuangan kewajiban atau hutang,"katanya.
Kalau APBD Kuansing sudah disahkan itu bisa dibayarkan kalau sudah keluar hasil audit dan dibuat di perubahan penjabaran APBD,"kemarin kita belum terima hasil auditnya, dan sekarang sudah,"katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :