Bupati Kuansing Jawab Surat DPRD Soal Kesimpangsiuran 'Posisi' Sekda Kuansing
Senin, 03 April 2017 - 17:08:44 WIB
TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Mursini akhirnya membalas surat yang dilayangkan DPRD Kuansing terkait kesimpangsiuran siapa Sekda Kuansing saat ini. Pasalnya, tiba-tiba Bupati memberhentikan Muharman dari posisi Sekda dan menggantinya dengan Pelaksana tugas (Plt) dengan menunjuk Muharlius di posisi tersebut.
Surat balasan tersebut disampaikan ke DPRD Kuansing pada Jumat (31/3/2017), setelah Jumat pagi DPRD menyurati Pemkab Kuansing terkait masalah Sekda Kuansing. Hal tersebut dibenarkan Setwan DPRD Kuansing, Mastur kepada halloriau.com, Senin (3/4/2017).
Dalam surat yang dikirim DPRD ke Bupati menyampaikan, demi kelancaran dan kepastian hukum terhadap pembahasan KUA PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2017. DPRD meminta Bupati untuk menyampaikan SK tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekda Kuansing.
Melalui surat Bupati Kuansing nomor 800/Setda-UM/183 perihal pejabat tinggi pratama (Sekda) dimana Muharman menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai pejabat tinggi pratama (Sekda) pertanggal 29 Maret 2017.
Sesuai mekanisme bahwa untuk pemberhentian sebagai diterimanya pengunduran diri pejabat tinggi pratama (Sekda) Bupati terlebih dahulu rekomendasi Gubernur Riau yang saat ini dalam proses.
Rekomendasi Gubri menjadi syarat untuk ditetapkannya Keputusan Bupati tentang pemberhentian dan sekaligus penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekda sampai dilaksanakannya proses asessment untuk pengisian jabatan tersebut.
Berkenaan tidak aktifnya Muharman sebagai Sekda Kuansig maka pelaksanaan tugas khususnya untuk kelancaran dan percepatan tahapan proses pembahasan KUA PPAS di DPRD, Bupati menugaskan salah seorang wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkoordinir seluruh anggota tim dalam pembahasan.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :