Frederik Ditugaskan Koordinir Pembahasan KUA PPAS
Jontikal: Seharusnya Bupati Cepat Tunjuk Plt Sekda
Senin, 03 April 2017 - 16:48:14 WIB
TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Mursini mengeluarkan surat tugas kepada Frederik yang merupakan asisten III untuk mengkoordinir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan KUA PPAS dan Ranperda APBD Tahun 2017.
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Kuansing nomor 800/UM/SPT/2017/182 tertanggal 31 Maret 2017, menunjuk Asisten III Frederik untuk mengkoordinir pembahasan KUA PPAS bersama legislatif. Hasil dari pembahasan nantinya agar dilaporkan kepada Bupati Kuansing.
Sesuai surat tugas tersebut, hal ini berkenaan dengan pengunduran diri saudara Muharman sebagai Sekda Kuansing yang juga ditugaskan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagaimana surat Keputusan Bupati terdahulu nomor Kpts.16/1/2017.
Menanggapi surat tugas Bupati tersebut, anggota DPRD Kuansing Jontikal berharap saudara Bupati segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekda.
"Kita desak Bupati untuk menunjuk Plt Sekda, karena ini menyangkut tentang pembahasan nantinya, tentu harus ada ketua tim TAPD,"kata Jontikal.
Saat ini jabatan Sekda Kuansing masih kosong meskipun belum lama ini Muharman sudah membuat surat pengunduran diri. Dan sebelumnya Bupati menunjuk saudara Muharlius menjadi Plt Sekda, namun karena proses tidak sesuai aturan maka jabatan sekda masih kosong, karena SK Sekda merupakan SK Gubri bukan SK Bupati.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :