Hubungan Legislatif dan Eksekutif Batas Kewajaran
Musliadi Bantah Dewan Perlambat Pengesahan APBD Kuansing
Sabtu, 25 Maret 2017 - 15:00:15 WIB
TELUK KUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi cukup menyayangkan ada pihak-pihak tertentu yang membuat opini bahwa DPRD Kuansing memperlambat pengesahan APBD Kuansing.
Padahal kata Musliadi, KUA PPAS ini baru diserahkan pemerintah daerah ke DPRD baru sekitar akhir Februari lalu. Dan revisi KUA PPAS baru saja dikembalikan ke Dewan pada Jumat (24/3/2017) malam.
"Ini patut kita luruskan kalau opini yang berkembang di tengah masyarakat kalau Dewan memperlambat APBD itu tidaklah benar,"tegas Musliadi kepada halloriau.com, Sabtu (25/3/2017).
Dan selama ini kata Musliadi, DPRD baik itu perorangan maupun secara kelembagaan tidak pernah mengintervensi pemerintah sekarang, "karena itu bukanlah kewenangan DPRD,"tegas Musliadi.
Tetapi DPRD kata Musliadi, akan selalu mengingatkan pemerintah agar berjalan pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, supaya tidak menyalahi dan melanggar aturan dan hukum.
"Dan tolong juga sampaikan kepada seluruh rakyat Kuansing kalau hubungan eksekutif dan legislatif secara kelembagaan baik-baik saja dan tidak perlu dikhawatirkan karena masih dalam batas-batas kewajaran,"pungkasnya.
Dikatakan Musliadi, sama-sama penyelenggara pemerintah di tingkat kabupaten, tentu DPRD ingin selalu berada pada tugas dan fungsinya sebagai corong rakyat dan menjalankan tugas dan fungsi mulai pengawasan, legislatif dan anggaran.
"Insya Allah dalam bulan April nanti KUA PPAS akan kita bahas bersama dengan eksekutif dalam rangka untuk penyempurnaaan program dan kegiatan yang bermuara kepada RPJP dan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah yang tertuang didalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),"tutup cak Mus, panggilan akrabnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :