Jadwal Pembahasan Tunggu Rapat Banmus
Revisi KUA PPAS APBD Kuansing sudah Diterima Dewan Malam Tadi
Sabtu, 25 Maret 2017 - 13:55:42 WIB
TELUK KUANTAN - Setelah lebih kurang tiga minggu berada di tangan pemerintah daerah, akhirnya pada Jumat (24/3/2017) malam sekitar pukul 20:00 wib, revisi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah dimasukan ke DPRD Kuansing oleh Pemerintah daerah.
"KUA PPAS sudah masuk malam tadi (Jumat,red) pukul 20:00 wib,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada halloriau.com, Sabtu (25/3/2017).
Disampaikan Musliadi, draf KUA PPAS APBD Kuansing diterima Kabag Risalah, kemungkinan pada Senin depan, Sekwan akan menyampaikan hal ini kepada ketua DPRD Kuansing.
"Setelah itu baru pimpinan bersama anggota DPRD di Badan musyawarah menjadwalkan pembahasan, dimulai kapan akan dibahas dan kelengkapan Dewan mana yang akan membahas,"ujar Musliadi.
Kalau selama ini kata Musliadi, pembahasan dilakukan masing-masing komisi, tapi tidak menutup kemungkinan akan dibahas langsung di Badan anggaran (Banggar),"tentunya ini semua tergantung hasil rapat Banmus,"ujar politisi PKB ini.
Apalagi sekarang kata Musliadi, kita memasuki akhir bulan Maret, tentu penjadwalan kegiatan di DPRD menunggu rapat Banmus, biasanya rapat Banmus digelar 28-31 setiap bulannya untuk menentukan kegiatan bulan depan.
"Kalau kita di DPRD untuk pembahasan KUA PPAS ini ingin sekali segera dilakukan pembahasan, ini mengingat kepentingan rakyat diatas segalanya,"tegas Musliadi.
Musliadi juga menegaskan bahwa DPRD tidak pernah memperlambat pembahasan anggaran yang sudah masuk ke DPRD, asalkan sesuai dengan aturan yang ada.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :