Sudah Tiga Minggu, Pemkab Kuansing Belum Serahkan Revisi KUA PPAS ke DPRD
Jumat, 24 Maret 2017 - 17:22:28 WIB
TELUK KUANTAN - Hingga detik ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing belum juga menerima revisi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah daerah.
"Sejak kita serahkan pada tanggal 8 Maret lalu untuk dilakukan revisi, hingga saat ini KUA PPAS belum juga diserahkan Pemkab ke DPRD, ini sudah tiga minggu sejak kita serahkan,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada halloriau.com, Jumat (24/3/2017).
Menurut Musliadi, bagaimana kita mau membahasnya, sementara KUA PPAS itu masih di tangan Pemerintah dan belum diserahkan ke DPRD.
Politisi PKB ini memperkirakan, pengesahan APBD Kuansing TA 2017 bisa saja pertengahan bulan Mei, mengingat lambatnya Pemkab Kuansing menyerahkan revisi KUA PPAS ke DPRD.
"Kalau KUA PPAS ini sudah diserahkan, langsung kita bahas, karena APBD ini untuk kepentingan masyarakat banyak,"tegas Musliadi.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :