TELUK KUANTAN - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9/2019).
Pelantikan anggota DPRD Kuansing terpilih digelar melalui rapat paripurna agenda pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024.
Acara pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rengat Teluk Kuantan Reza Hermawan Pratama, SH, M. Hum dan disaksikan Bupati Kuansing H Mursini dan Wabup Halim serta undangan lainnya.
Usai acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kuansing terpilih, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Baru dilakukan pengumuman pimpinan sementara.
Dimana Andi Putra dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Naswan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diberikan mandat untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kuansing jelang terbentuknya pimpinan defenitif.
Alhamra yang habis masa jabatannya selaku pimpinan DPRD sebelumnya menyerahkan pimpinan DPRD dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara.
Usai acara penyerahan, rapat paripurna Dewan langsung dipimpin Andi Putra selaku pimpinan sementara DPRD Kuansing periode 2019-2024.
Dalam sambutannya Andi Putra mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pasal 34 ayat (2), mengamanatkan bahwa, dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang ditetapkan sesuai Undang - Undang mengenai pemerintahan daerah.
Sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara defenitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Kesempatan tersebut, Andi Putra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak mulai masyarakat, pemerintah, penyelenggara pemilu, pengawas, aparat keamanan TNI/Polri serta pihak lainnya yang sudah ikut mensukseskan pemilu 17 April lalu.
Selanjutnya Andi Putra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 dalam segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Kabupaten Kuansing.
Kemudian kami mengharapkan dukungan seluruh anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2019-2024 dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD sementara yang memiliki tugas utama yaitu mulai memimpin rapat, kemudian mamfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.
Kemudian juga kata Andi Putra, pembentukan alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2019-2024, menurutnya juga tak kalah penting untuk pelaksanaan tugas yang maksimal dari DPRD.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :