TELUK KUANTAN - APBD Perubahan Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2019 dapat dipastikan batal disahkan oleh anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019.
Meskipun sebelumnya ada rencana jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kuansing 2014-2019 akan menyelesaikan APBD Perubahan TA 2019.
"Informasi terakhir dari pimpinan kemarin draf kesepakatan belum masuk, bagaimana kita di DPRD mau menggelar rapat paripurna," ujar anggota DPRD Kuansing Sastra Febriawan yang dihubungi Sabtu (7/9/2019).
Menurut Sastra, ini merupakan kelalaian pemerintah daerah yang lambat menyerahkan draf kepada DPRD, sehingga APBD Perubahan 2019 belum bisa disahkan.
"Kita tidak tahu dimana terjadi kesalahannya, yang jelas Dewan hanya menunggu," katanya.
"Memang masih ada waktu sampai 30 September mendatang, kita khawatir proses pembentukan ketua defenitif tidak selesai. Karena pada 2014 lalu proses pembentukan alat kelengkapan ini cukup memakan waktu yang lama lebih satu bulan," ujar politisi partai Golkar ini.
Ia mengatakan, tentu dengan proses tersebut kita khawatir Kuansing bisa-bisa tidak memiliki APBD Perubahan pada 2019 ini. Apalagi katanya, ketua sementara memiliki tugas yang cukup terbatas, pertama membentuk alat kelengkapan dewan, kedua membentuk ketua defenitif, mengesahkan tatib dan membentuk komisi.
Lanjut Sastra, proses pembahasan yang sudah dilakukan beberapa minggu lalu baru Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).
"Jadi baru program kemarin yang dibahas, belum sampai kemasalah anggaran. Memang sempat disebut, tapi kan belum fokus kesitu," katanya.
Sekretaris dewan (Setwan) DPRD Kuansing Mastur yang dihubungi terpisah mengatakan, kalau APBD Perubahan TA 2019 dapat dipastikan akan dibahas oleh anggota DPRD yang baru.
"Kalau dibahas oleh anggota yang lama tidak akan tekejar, paling nanti anggota yang baru nanti yang akan membahas APBD Perubahan ini, itu apabila ketua defenitif sudah terbentuk," ujar Mastur.
Terkait hal tersebut, Asisten III Setda Kuansing Agusmandar ketika coba dihubungi halloriau.com Sabtu (7/9/2019) belum ada jawaban, meskipun nomor handphone aktif tapi belum bisa memberikan keterangan terkait APBD Perubahan.
Sementara Sekda Kuansing Dianto Mampanini yang coba dihubungi Sabtu (7/9/2019) malam terkait hal tersebut, meskipun nomor handphone aktif tapi juga tidak ada jawaban. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Pemkab Kuansing.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :