Stadion Dijadikan Tempat Konser, DPRD Kuansing: Sebaiknya Pemda Tak Beri Izin
Jumat, 01 Maret 2019 - 20:00:17 WIB
TELUK KUANTAN - Penggunaan lapangan Stadion Sport Center yang dijadikan tempat konser band ditanggapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.
Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi yang dihubungi Jumat (1/3/2019) mengatakan, stadion tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk fasilitas olahraga.
"Sebaiknya Pemda tidak usah mengeluarkan izin, seperti kemarin di lapangan Limuno dijadikan tempat konser ini merugikan kita, lapangan rusak," kata Musliadi.
Kalaupun digunakan, kata Musliadi, harus lihat azas manfaatnya. Kalau umpamanya rumput lapangan rusak tentu ini merugikan.
Kemudian, kalau seandainya dipakai pihak swasta untuk menggelar konser, siapa yang menyewa dan uangnya masuk kemana apakah jadi PAD atau bagaimana.
"Karena selama ini, tidak pernah kita dengar penggunaan fasilitas ini ada laporan masuk menjadi PAD Kuansing. Sama dengan pacu jalur tidak jelas uangnya kemana," katanya.
Dikatakan Musliadi, boleh disewakan kepada pihak ketiga, asalkan pertama tidak merusak, kedua komitmen harus jelas bisa menyumbang PAD.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :