Dua Anggota DPRD Kuansing Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Minggu, 27 Januari 2019 - 15:51:03 WIB
TELUK KUANTAN - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau menerima dua laporan terhadap dua oknum anggota DPRD Kuansing.
Pengaduan pertama dilaporkan AN atas kasus dugaan perbuatan kurang menyenangkan yang dialaminya saat kunjungan kerja DPRD Kuansing tahun lalu.
AN yang juga anggota DPRD Kuansing ini melaporkan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial MM ke Badan Kehormatan.
Kemudian baru-baru ini salah seorang oknum anggota DPRD Kuansing Dz juga dilaporkan ke BK DPRD Kuansing diduga melakukan perselingkuhan hingga perzinahan dengan istri orang lain.
Dz dilaporkan suami serta anak dari terduga selingkuhan Dz ke BK DPRD Kuansing. Bahkan kasus dugaan perselingkuhan hingga perzinahan ini juga dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak keluarga yang merasa dirugikan.
"Ada dua laporan pengaduan yang kita terima di BK saat ini, dan ini akan segera kita tindaklanjuti,"ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing, Agus Samad saat ditemui wartawan Minggu lalu.
Dikatakan Agus Samad, proses dua laporan pengaduan ini akan sejalan diproses di BK DPRD Kuansing. "Tahap awal pelapor akan kita panggil dulu, untuk menanyakan langsung krologis kejadiannya,"ujar Agus Samad.
BK katanya akan memproses sesuai aturan dan tatib DPRD. "Sepanjang ada yang dilanggar atau yang diabaikan pihak terlapor kita akan tindaklanjuti tentunya dengan menjunjung azas praduga tak bersalah,"ujar Agus Samad.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :