www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Advertorial DPRD Kuansing
APBD Dibuat Agar Dapat Menentukan Tingkat Kebutuhan Masyarakat
Kamis, 02 Agustus 2018 - 17:57:56 WIB

TELUK KUANTAN - Wakil ketua DPRD Kuansing, Sardiyono menyampaikan, APBD dibuat salah satunya untuk membantu menentukan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial dasar, kesehatan dan pendidikan, agar dapat terjamin secara layak, termasuk bagaimana pemerintah daerah menyiapkan pelayanan dibidang transportasi, pemukiman dan akses pengelolaan sumber daya alam.

Demikian disampaikan Wakil ketua DPRD Kuansing Sardiyono saat memimpin rapat paripurna agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017, Rabu (1/8/2018).

Rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Wakil ketua Alhamra dan segenap anggota DPRD Kuansing. Hadir Bupati Kuansing H Mursini, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.

Dilanjutkan Sardiyono, anggaran pendapatan belanja daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. 

Disampaikan Sardiyono, APBD juga merupakan implementasi dari kebijakan keuangan didaerah yang memuat rencana keuangan yang diperoleh dan digunakan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan umum.

Pengelolaan APBD disampaikan Sardi, merupakan sebuah proses yang diawali dengan penyusunan Rancangan APBD dan kemudian dilakukan persetujuan oleh DPRD, pengesahan oleh pemerintah pusat, penetapan menjadi APBD sampai dengan implementasi dan penerapan atau pemanfaatan anggaran dengan melaksanakan, menatausahakan serta mempertanggungjawabkannya.

Disampaikan Sardi, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah adanya kewajiban Pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran untuk membuat laporan keuangan dan laporan kinerja yang kemudian akan dievaluasi dan diklarifikasi oleh BP, DPRD dan Gubernur Riau.

DPRD kata Sardi, berwenang untuk mengawasi pertanggungjawaban APBD untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat menjadi sasaran dan target daerah (RKPD) dan arah kebijakan umum APBD yang telah disepakati bersama oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Ranperda pertanggungjawaban APBD dapat dibahas di DPRD setelah dilaksanakannya pemeriksaan keuangan oleh BPK. Dan alhamdulillah hasil pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu Kabupaten Kuansing masih mendapatkan prediket WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemerintah dalam mengelola keuangan daerah serta menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kuansing.

Sementara Bupati Kuansing H Mursini dalam pidatonya menyampaikan, dalam hal penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 telah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dan alhamdulillah Kuansing kembali memperoleh opini WTP dan ini merupakan predikat opini WTP yang ke-7.

Kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan gambaran secara umum terkait laporan keuangan setelah diaudit oleh BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Pertama pendapatan daerah, pada tahun anggaran 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,446 Triliyun dengan realisasi sebesar Rp 1,352 T atau sebesar 93,49 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada tahun anggaran 2017 PAD dianggarkan sebesar Rp 118 miliar dengan realisasi sebesar Rp 108 miliar atau 91,22 persen dengan rincian.

Pajak daerah, dianggarkan sebesar Rp 23,745 miliar dengan realisasi sebesar Rp 23,591 miliar atau 99,35 persen. Retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp 12,829 miliar dengan realisasi sebesar 6,125 miliar atau 47,75 persen. Hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp 4,740 miliar dengan realisasi sebesar Rp 3,938 miliar atau 83,09 persen. Terakhir lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 77,112 miliar dengan realisasi sebesar Rp 74,372 miliar atau 96,45 persen.

Kemudian pendapatan perimbangan, pada tahun anggaran 2017 pendapatan perimbangan dianggarkan sebesar Rp 1,034 Triliyun dengan realisasi sebesar Rp 962 miliar.

Selanjutnya Dana perimbangan pusat, pertama dana bagi hasil bukan pajak dianggarkan sebesar Rp 220,741 miliar dengan realisasi sebesar Rp 174,471 miliar atau 79,04 persen. Kedua dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp 600,606 miliar dengan realisasi sebesar Rp 600,606 miliar atau 100 persen.

Kemudian belanja daerah, pada TA 2017 belanja daerah yang telah dianggarkan sebesar Rp 1,476 Triliyun dengan realisasi Rp 1,361 T atau 92,18 persen.

Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Mendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.


Bupati Kuansing H Mursini sampaikan pidato pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017.

Belanja Tidak Langsung
Dimana komponen belanja daerah terdiri, pertama belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 897,173 miliar dengan realisasi sebesar Rp 863,219 miliar atau 96,22 persen yang terdiri dari.

Belanja pegawai tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 616,975 miliar dengan realisasi Rp 592,982 miliar.

Kemudian disampaikan Bupati, Dana alokasi khusus dianggarkan sebesar Rp 212,997 miliar dengan realisasi sebesar Rp 187,775 miliar atau 88,16 persen.

Dana perimbangan pusat lainnya, merupakan dana penyesuaian yang dianggarkan sebesar Rp 166 miliar dengan realisasi Rp 166 miliar atau 100 persen.

Dana perimbangan Provinsi merupakan dana bagi hasil pajak dari Provinsi yang dianggarkan sebesar Rp 82,100 miliar dengan realisasi sebesar Rp 74,810 miliar atau 91,12 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada TA 2017 lain lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 45,577 miliar dengan realisasi sebesar Rp 40,560 miliar atau 88,99 persen.

Belanja hibah dianggarkan sebesar Rp 11,827 miliar dengan realisasi sebesar Rp 10,263 miliar atau 86,78 persen. Belanja bantuan sosial pada TA 2017 dianggarkan sebesar Rp 6 miliar dengan realisasi Rp 348 juta atau 5,81 persen.

Kemudian belanja bagi hasil kepada Provinsi atau kabupaten/kota dan pemerintahan desa. Pada TA 2017 belanja bagi hasil kepada Provinsi, Kabupaten/kota dan pemerintahan desa dianggarkan sebesar Rp 261,371 miliar dengan realisasi Rp 259,624 miliar atau 99,33 persen.

Belanja Langsung
Untuk belanja langsung disampaikan Bupati, pada TA 2017 dianggarkan sebesar Rp Rp 579,273 miliar dengan realisasi sebesar Rp 497,810 miliar atau 85,94 persen.

Belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 81,007 miliar dengan realisasi sebesar Rp 71,342 miliar atau 88,07 persen. Belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp 264,551 miliar dengan realisasi sebesar Rp 223,193 miliar atau 84,37 persen. Dan belanja modal dianggarkan sebesar Rp 233,714 miliar dengan realisasi sebesar Rp 203,273 miliar atau 86,98 persen.

Selanjutnya disampaikan Bupati, terkait surflus atau defisit pada TA 2017, Kuansing mengalami defisit Rp 8,566 miliar.

Untuk menutupi defisit pada APBD TA 2016 maka digunakan pembiayaan dengan rincian, penerimaan pembiayaan pada TA 2016 sebesar Rp 29,785 miliar dengan realisasi sebesar Rp 29,785 miliar atau 100 persen.

Kemudian untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan TA 2017 menjadi sebesar Rp 21,219 miliar. Demikian nota keuangan ini disampaikan sebagai pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Kuansing TA 2017. (Adv)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Pak Ogah
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi manfaatkan teknologi dalam pengamanan unjuk rasa Hari Buruh (foto/diana)Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi dalam Pengamanan Demo Hari Buruh Sedunia
Ketua DPD PAN Pelalawan, Faizal SE (rompi) saat konferensi pers terkait pendaftaran Bacalon bupati dan wabub Pilkada 2024 (foto/andi)Mulai Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabub, Ini Kata Ketua PAN Pelalawan
  Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris maju jadi bakal calon Gubernur Riau 2024 (foto:int)Daftar ke Nasdem, Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Maju Pilgubri 2024
DPW Nasdem Riau menerima pendaftaran tujuh bacalon kepala daerah (foto:ist)Lima Bacalon Gubri dan Dua Bacalon Walikota Pekanbaru Mendaftar ke Nasdem
Kadisnakertrans Riau, Boby akan tindaklanjuti tuntutan buruh (foto/Rivo)Peringati May Day 2024, Kadisnakertrans Riau: Tuntutan Buruh Akan Kita Tindaklanjuti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved