Bupati dan Wabup Tak Hadir, Paripurna Diwakili Sekda Kuansing
Senin, 16 Juli 2018 - 11:36:25 WIB
TELUK KUANTAN - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing agenda nota pengantar Bupati Kuansing terhadap dua Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) hanya dihadiri Sekda Kuansing Dianto Mampanini.
Rapat paripurna tidak terlihat dihadiri Bupati Kuansing H Mursini maupun Wakil bupati Kuansing H Halim.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, dihadiri Wakil ketua Sardiyono dan Alhamra serta anggota DPRD Kuansing.
Seperti disampaikan Setwan, dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang menandatangani daftar hadir hanya 21 anggota Dewan.
Tidak hadirnya Bupati dan Wabup, Pidato pengantar dua Ranperda disampaikan Sekda Kuansing Dianto Mampanini pertama Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan lembaga penyiaran publik lokal Kuansing FM.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :