BENGKALIS -DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan itu terjadi pada Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislatsi, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan Dewan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Radius Akima mengatakan, perubahan AKD di DPRD Bengkalis dilakukan tadi malam. Perubahan AKD, menurutnya dilakukan dengan musyawarah dan Didik Paripurnakan.
"Kemarin malam setelah paripurna dilanjutkan dengan pembahasan lintas fraksi untuk perubahan Alat Kelengkapan Dewan baik itu Komisi, Banggar, Banleg dan Bamus,"ungkapnya.
Dikatakan dia, perubahan terjadi pada ketua komisi, wakil ketua dan sekretaris.
"Ada perubahan, ketua, wakil ketua dan sekretaris. Kalau anggota mungkin ada rotasi, "terang mantan Sekretaris Dishub Bengkalis, Radius.
Berikut AKD di DPRD Bengkalis:<br><br>
Komisi I, Susianto SR (Ketua), dr. Morrison Bationg Sihite (Wakil Ketua), Pipit Lestari (Sekretaris), Ita Azmi, Fakhrul Nizam, Abi Bahrun, Daud Gultom, Lamhot Nainggolan dan Zulkifli.
Komisi II, Syahrial (Ketua), H. Mawardi (Wakil Ketua), H. Zamzami (Sekretaris), Hendry, H. Azmi l, Simon Lumban Gaol, Nur Azmi Hasyim, Adihan, Zamzami Harun, Johan Wahyudi, Safrana Fizar dan Rianto.
Komisi III, Indrawan Sukmana (Ketua), Firman (Wakil Ketua), H. Jasmi (Sekretaris), Andrian Prama Putra, Febriza Luwu, Leonardus Marbun, Sihol Pangaribuan dan Sukaddi.
Komisi IV, Sofyan (Ketua), Nanang Hariyanto (Wakil Ketua), Irmi Syakip Arsalan (Sekretaris), H. Thamrin Mali, Syaiful Ardi, Edi Budianto, Fransiska, Samsu Dalimunte dan Dr. H. Fidel Fuadi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)