www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perda CSR Harus Digesa, Mayoritas Perusahaan Dinilai Tak Peduli
Selasa, 21 Maret 2017 - 16:53:29 WIB

BENGKALIS - Mayoritas perusahaan-perusahaan besar berskala nasional yang beroperasi di kabupaten Bengkalis diduga kuat tidak menunaikan kewajiban mereka terhadap daerah melaksanakan program corporate social responsibility (CSR). Untuk itu, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang program CSR harus segera digesa pembuatannya, agar perusahaan tidak semena-mena.

Pendapat itu dilontarkan Direktur Eksekutif Lingkaran Hijau Bengkalis (LHB) Tun Ariyul Fikri AMd menyikapi kurangnya kepedulian perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor migas, perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industry (HTI) di kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan program CSR kepada masyarakat tempatan.

"Seiring dengan adanya keinginan DPRD Bengkalis untuk menggunakan hak inisiatif membuat Perda tentang CSR, kita sangat mendukung sekali. Karena ada undang-undang yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melaksanakan program CSR didaerah mereka beroperasi. sehingga perusahaan juga punya kepedulian dalam pembangunan daerah, bukan semata mengeruk untuk dari sumber daya alam yang ada di kabupaten Bengkalis ini,”ungkap Tun Ariyul, Selasa (21/03/2017).

Alumni Politekhnik Bengkalis itu juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam menjadi inisiator kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkalis supaya menjalankan program CSR mereka. Apabila program CSR dapat berjalan maksimal, masyarakat terutama pemerintah akan sangat terbantu karena ada kepedulian pihak swasta berpartisipasi dalam menjalankan pembangunan daerah.

Oleh karena itu tukas Tun Ariyul, Perda tentang CSR memang harus ada di Bengkalis. Puluhan perusahaan besar yang beroperasi diseluruh Bengkalis patut dipertanyakan, kemana dana CSR mereka yang diwajibkan 2 persen oleh undang-undang. Disitulah peran Pemkab Bengkalis bersama DPRD dalam menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan program tersebut.
   
“Kita sangat mendukung Perda CSR digesa pembuatannya. Termasuk item yang memuat sangsi seandainya ada perusahaan yang membandel. Intinya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkalis jangan hanya mencari untung dengan membinasakan sumber daya alam yang ada, tapi tidak peduli terhadap masyarakat sekitar,”tambah Tun Ariyul.
   
Terpisah, anggota DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa SIP membenarkan kalau DPRD Bengkalis melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) mengusulkan hak inisiatif untuk pembuatan Perda tentang CSR tersebut. Saat ini draft atau rancangan Perda CSR masih dibahas, mulai dari kewajiban yang harus ditunaikan hingga sangsi bagi yang membandel.
   
Dicontohkan politisi PKS itu, sektor usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM) yang minim modal, bisa terbantu apabila ada dana CSR tentunya disertai pengawasan. Karena kalau berharap kepada pemerintah sepenuhnya, jelas akan sangat terbatas, sehingga peran pihak swasta dalam pembangunan daerah dapat dilakukan melalui program CSR.
   
“Banyak sektor yang bisa terbantu seandainya program CSR berjalan. Karena itu perlu dibuat payung hukum berupa Perda, walau sebenarnya usulan ranperda CSR sudah digulirkan sejak tahun 2015 lalu, tapi belum kunjung terealisasi. Mudah-mudahan, dengan kesepakatan kawan-kawan di dewan usulan ranperda CSR bisa direalisasikan menjadi Perda tahun ini,”harap Azmi.

Penulis : alfisnardo

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved