www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
APR Dukung Tekad Kuansing Jadi Sentra Batik di Sumatra
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Bengkalis Ajak LSM Gugat SK 673 MENHUT
Jumat, 15 April 2016 - 11:47:31 WIB

JAKARTA - Anggota DPRD mengajak LSM untuk menggugat Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673 Tahun 2014. SK tersebut berisikan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar; Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 717.543 hektar; Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 hektar, di Provinsi Riau, yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan pada 8 Agustus 2014 lalu.

"Gugatan tersebut diperlukan mengingat penetapan kawasan hutan pada SK tersebut di wilayah yang selama ini sudah menjadi tempat pemukiman penduduk, bahkan sudah menjadi perkotaan. Wilayah kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil yang sebagiannya sudah menjadi kota, ternyata dalam SK 673 tersebut masih termasuk dalam kawasan hutan.  Ini kan sebuah hal yang tidak benar, tapi betul-betul terjadi," ujar anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H Azmi Rozali SIP MSi, kepada media ini, Jumat (15/4/2016) di sela kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD Melalui Media, yang diselenggarakan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 13-15 April 2016 di hotel Ibis, Jakarta.

Ketika ditanya tentang penyebab masih ditetapkannya sebagian wilayah yang sudah menjadi kota sebagai kawasan hutan, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional ini mengatakan, hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang lebih memperhatikan kalangan pengusaha daripada rakyatnya sendiri. 

"Dalam catatan saya, di masa Gubernur Rusli Zainal, Pemprov  Riau ada tiga kali mengajukan usulan perubahan. Di masa Gubernur Annas Maamun, usulan perubahan itu dilakukan sebanyak 2 kali. Tapi semuanya tidak mengutamakan kepentingan rakyat dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Tapi kepentingan pengusaha yang lebih diutamakan," ujar anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini.

Pemerintah Provinsi Riau melalui surat yang ditandatangani Gubernur Annas Maamun tanggal 12 Agustus 2014 mengajukan perubahan untuk pelepasan kawasan hutan di Provinsi Riau untuk pembangunan jalan tol, jalan provinsi, kawasan Candi Muara Takus di Kabupaten Kampar, perkebunan untuk rakyat miskin di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.700 hektar, serta tambahan perluasan Kawasan Hutan menjadi Kawasan Bukan Hutan seluas 30.000 hektar. 

"Namun sayangnya pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan hanya dinikmati segelintir pengusaha kebun kelapa sawit.  Sedangkan seluruh kawasan di Kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil, sebagian besar kawasan kecamatan Mandau dan Pinggir, Bengkalis dan Bantan, Rupat dan Rupat Utara, masih berstatus sebagai kawasan hutan. Inikan kebijakan yang absurd dan tak bermoral," ujar mantan aktivis mahasiswa Riau 1994-1996 ini.

Demikian pula usulan perubahan kedua Pemerintah Provinsi Riau, tanggal 17 September 2014 kepada Menteri Kehutanan, yang lebih banyak mengutamakan kepentingan pengusaha daripada kepentingan pelayanan publik.  Hal ini terlihat dari fakta ada seluas 17.251 hektar dari surat usulan Pemerintah Provinsi Riau kepada Menteri Kehutanan yang kawasan hutannya kalau dilepas akan menjadi milik pengusaha yang hanya berjumlah tiga orang.

"Jadi saya menghimbau dan mengajak seluruh aktivis LSM dan mahasiswa di seluruh wilayah Riau untuk sama-sama merapatkan barisan, pertama: untuk menyelamatkan hutan Riau dari kepunahan, kedua: untuk menyelamatkan kelangsungan hidup masyarakat yang rumah dan tanah mereka saat ini masih ditetapkan sebagai kawasan hutan," tegasnya.

Mengapa ini penting? "Karena kalau masih berstatus hutan, nanti kalau kawasan tersebut ditetapkan menjadi area peruntukan lain, dan diserahkan kepada perusahaan, maka itu akan terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Dan hal itu sudah terjadi di Bengkalis, di tanah Melayu ini," ujarnya lirih.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Presiden Direktur APR Basri Kamba meresmikan Rumah Produksi Batik Nagori, Jumat (1/3/2024). APR Dukung Tekad Kuansing Jadi Sentra Batik di Sumatra
Karhutla Riau.(foto: mcr)Karhutla di Riau Mulai Meningkat, Petugas Gabungan Siap Siaga
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store di Mall Living World Pekanbaru
  Penertiban arus mudik.(ilustrasi/int)7.096 Pelanggar Ditindak Polantas Selama Arus Mudik Lebaran 2024 di Riau
Plt Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Muliardi MPd.(foto: mcr)Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved