Soal WTP untuk Bengkalis, Ketua DPRD Sebut Sesuai Standarisasi Keuangan
Senin, 11 Juni 2018 - 15:06:48 WIB
BENGKALIS - Menanggapi pemberian opini atau pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau kepada Kabupaten Bengkalis disebut Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir sudah sesuai standarisasi dan prosedur keuangan, khususnya dalam administrasi pengelolaan keuangan daerah oleh Pemkab Bengkalis.
“Pemberian WTP oleh BPK RI Perwakilan Riau kepada Kabupaten Bengkalis adalah sesuatu yang biasa, karena BPK menilai pelaksanaan dan pengelolaan keuangan oleh Pemkab Bengkalis sudah mengacu kepada standar akutansi dalam hal penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah,”terang Abdul kadir, Minggu soal kritikan sejumlah elemen masyarakat.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan tidak ada masalah, walaupun ada sejumlah catatan. Karena tidak semua daerah di Indonesia mampu melaksanakan APBD secara sempurna, namun penilaian terhadap Bengkalis tentu punya dasar yang kuat.
Disambung Kadir, pemberian WTP tidak ada sangkutpautnya dengan rasionalisasi atau defisit APBD yang terjadi, karena mayoritas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Bengkalis mampu melaksanakan dan mempertanggungjawabkan dana yang dipakai mereka untuk kegiatan rutin maupun non rutin.
“Penghargaan WTP itu saya langsung yang menerimanya dari Perwakilan BPK RI di Riau bersama bupati Bengkalis. Kita berikan apresiasi atas kinerja OPD Pemkab Bengkalis walau terjadi defisit tapi mampu melaksanakan kegiatan dengan administrasi yang bagus sehingga BPK RI menilai Bengkalis layak mendapat WTP dalam pengelolaamn keuangan,” ujar Kadir.
Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :