BENGKALIS - Akibat diutak atiknya tapal batas Dusun Bandar Sari dan Dusun Bukit Air Masuk, Pilkades Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dua kali gagal digelar.
Buntut dari gagalnya Pilkades berakibat buruk pada tata pemerintahan desa yang ideal. Program pembangunan desa terutama untuk infrastruktur yang diharapkan dikucurkan dari dana APBD Bengkalis nihil. Kerjasama dengan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasional di sekitarnya tak jelas.
Hal itu diketahui saat kunjungan anggota DPRD Bagus Santoso ke Dusun Bandar Sari. Dengan didampingi Guntur Ketua APKASINDO Siak Keci, Ketua Banser Agus Mudhofar. Rombongan menempuh jalan rusak parah dan banjir sekitar 1,5 jam.
“ Kami warga Dusun Bandar Sari manjadi tidak tenang dan kacau. Padahal sejarahnya sejak 1992 dusun ini masuk Desa Bandar Jaya, tiba tiba sekarang pula mau dimasukkan ke Desa Lubuk Gaung, sampai pilkades pun gagal, tolong pemerintah jangan buat rakyat menjadi tak jelas seperti ini,” demikian disampaikan sesepuh warga Misri pada acara pertemuan warga dengan anggota DPRD Provinsi Riau Bagus Santoso dan rombongan.
Hal yang sama dikemukakan Khairul dan Teguh anggota BPD munculnya wacana dikeluarkan Dusun Bandar Sari digabungkan ke Desa Lubuk Gaung justru membuat warga resah. Apalagi usulan itu tidak melalui mekanisme satu pihak, dimana warganya tidak diajak untuk musyawarah.
“Kami ini terkesan dipaksa untuk mengganti KTP dan administrasi lainnya ganti desa, sementara kami sudah jelas sebagai warga Bandar Jaya,” imbuhnya.
Warga mencurigai ada kelompok oknum yang punya kepentingan lain sehingga warganya yang menderita. Sebab di Dusun Bandar Sari dan Bukit Air Masuk ada potensi konflik yang berlarut- larut yaitu adanya perusahaan Perkebunan Sawit serta lahan kawasan Bukit Air Masuk.
“ Jangan korbankan kepentingan warga, kalau kami dipaksa masuk ganti KTP desa lain, saya pastikan warga kami akan Golput pada Pilkada ini,” kata Widodo yang diamini warga lainnya.
Warga juga berharap Desa Bandar Jaya pada tahun 2018 ini bisa menggelar pilkades. Melihat status warga adalah masuk Bandar Jaya sehingga tidak ada alasan lain untuk tidak melaksanakan Pilkades. Karena warga jelas sudah mengalami problem yang berakibat tidak adanya pembangunan untuk kemajuan desa.
Terkait permasalahan yang dihadapi warga Bagus Santoso mengarahkan kepada warga agar dalam menyelesaikan permasalahan disampaikan sesuai mekanisme yang benar.
“ Kita sepakat soal status desa tetap tegas sebagai warga Desa Bandar Sari sebelum ada perubahan. Dan tidak seharusnya pilkades gagal. kita akan ikut sama sama sampaikan kepada pemerintah Bengkalis agar tidak berlarut larut, warga butuh kejelasan,“ kata Bagus Santoso.
Sebagai informasi Desa Bandar Jaya sudah dua kali gagal melaksanakan Pilkades dan jika tahun 2018 ini tidak terlaksana lagi berarti 3 kali gagal. Padahal pada waktu itu sudah ada penjaringan bakal calon sampai penyampaian visi dan misi. Pada tahun 2014 gagal dengan alasan bersamaan dengan Pemilu, tahun 2017 gagal lagi akibat diutak atik tapal batas desa.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :