www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 
Klinik Kebun PT TPP dan PT KTU Telah Kantongi Surat Ijin
Senin, 30 Januari 2017 - 12:20:14 WIB
Ilustrasi ijin
Ilustrasi ijin

PEKANBARU (halloriau) - Klinik kebun PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) dan PT Kimia Tirta Utama (KTU) sudah memiliki surat ijin Klinik Pratama. Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa kedua perusahaan tersebut menyalahi aturan karena tidak berijin.

"Surat ijin klinik pratama tersebut sudah dikantongi oleh PT TPP dan PT KTU, jadi tidak benar yang mengatakan kedua klinik perusahaan tersebut tidak berijin," ungkap Syahrul, CDO PT KTU sambil memperlihatkan sertfikat ijin tersebut.

Syahrul juga mengatakan surat ijin praktek dokter Fika Arif dari Ikatan Dokter Indonesia juga sudah ada. Sehingga tidak ada masalah dokter Fika bisa berpraktek di klinik kebun PT KTU.

"Tidak benar pemberitaan yang menyudutkan dokter Fika. Jangan sampai kegiatan pelayanan bagi masyarakat terganggu oleh dugaan yang tidak benar itu. Biarkan beliau melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat," tutur Syahrul.

Syahrul mengatakan kedua klinik perusahaan tersebut selama ini juga sudah banyak memberikan pelayanan dan membantu kesehatan tidak saja kepada karyawan namun juga  masyarakat di sekitar perkebunan yang membutuhkan.

PT TPP dan PT KTU adalah perusahaan yang dijalankan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk masalah perijinan hingga operasional perusahaan patuh dan concern terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

"PT TPP di Kabupaten Inhu dan PT KTU di Kabupatan Siak sudah berdiri puluhan tahun. Perusahaan ini memberikan kontribusi cukup besar dalam penyerapan tenaga kerja serta  perkembangan daerah," lanjut Syahrul.

Pelayanan kesehatan adalah salah satu program CSR yang menjadi prioritas PT TPP dan PT KTU. Program CSR  lainnya adalah di bidang ekonomi, pendidikan dan lingkungan. Di bidang  kesehatan tersebut antara lain program revitalisasi posyandu dengan memberikan bantuan obat-obatan dan penyuluhan kepada ibu-ibu kader.

Sementara di bidang pendidikan kedua perusahaan aktif rutin membantu siswa-siswa berprestasi dengan memberikan dana beasiswa, memberikan pelatihan kepada guru di daerah yang masuk dalam program pelatihan 1.000 guru di Indonesia. (rilis)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)

BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa bantuan atensi dan alat aksesibilitas Sentra Abiseka Pekanbaru (foto/zulkarnain)Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas 2024 dari Kemensos
Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX (foto/ist)Ini Manfaat Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Pelaku Usaha
  DPD PDIP Riau akan membuka pendaftaran untuk bacalon kepala daerah hingga tanggal 10 Mei 2024 dan menerima pengembalian berkas hingga 20 Mei 2024.Per Hari Ini, DPD PDIP Riau Terima Pendaftaran 17 Bacalon Kepala Daerah
Ilustrasi.PGN Pasok Gas Bumi 9,49 BBTUD ke Smelter Freeport di Gresik
Firdaus saat mengembalikan berkas pendaftaran calon gubernur Riau ke DPW PKB Provinsi Riau, Senin (6/5/2024). (foto:ist) Jika Terpilih Jadi Gubernur, Mantan Wako Pekanbaru Firdaus Bakal Bangun SDM Unggul
Komentar Anda :

 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved