BENGKALIS-Guna menyiasati bakal terjadinya defisit anggaran yang lebih besar pada APBD tahun 2017, Pemkab Bengkalis masih menyimpan optimisme
kalau pemerintah pusat akan merealisasikan pembayaran tunggakan dana bagi hasil (DBH) tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp 435 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto menyampaikan bahwa terkait defisit anggaran yang diprediksi sementara
mencapai Rp 700-an miliar apabila sisa tunggakan DBH tidak dibayarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian keuangan per-31 Desember tahun ini. Namun Pemkab maupun DPRD bengkalis masih optimis kalau sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan, untuk membayar pembiayaan kegiatan
tahun 2017.
“Kita masih optimis kalau pemerintah pusat akan merealisasikan sisa pembayaran DBH yang tertunggak sejak triwulan keempat tahun anggaran
2016 lalu sebesar Rp310 miliar serta sisa pembayaran tahun 2017 Rp125 miliar. Apabila pembayaran tunggakan tersebut direalisasikan tentu sejumlah kegiatan baik belanja langsung maupun tidak langsung dpaat terbayarkan, dan defisit anggaran tidak membengkak,”papar Arianto,
Kamis (19/10/2017).
Menurut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian ini, kekurangan anggaran yang terjadi bukan dikarenakan kesalahan Pemkab Bengkalis, tetapi melainkan disebabkan situasi kondisi keuangan negara sendiri. Karena dalam perhitungan saat pembahasan APBD angka yang ditetapkan
sesuai dengan berbagai pendapatan yang diterima Bengkalis, baik melalui dana bagi hasil (DBH) migas, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) maupun sektor pendapatan asli daerah (PAD).
Ketika ditengah jalan sambung Arianto terjadi kekurangan anggaran atau defisit, tentu Pemkab bersama DPRD Bengkalis tidak serta melakukan
rasionalisasi langsung, melainkan menindaklanjuti kekurangan anggaran ke Kementerian Keuangan dengan kata lain menagih sisa anggaran tersebut. Karena apabila terjadi rasionalisasi dalam skala besar tentu berdampak kurang bagus pada pembangunan daerah.
“Oleh karena itulah TAPD Pemkab Bengkalis bersama Banggar DPRD dalam minggu ini mendatangi Kemenkeu untuk mempertanyakan realisasi pembayaran tunggakan DBH sejak tahun 2016 lalu yang belum ditransfer ke kita. Mudah-mudahan kita percaya pemerintah pusat akan
merealisasikan secepatnya,” harap Arianto, yang juga ketua TAPD menambahkan.
Disinggung soal gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer daerah yang belum dibayarkan gajinya pada bulan Oktober serta Tambahan penghasilan Pegawai (TPP), Plt Sekda menegaskan kalau sejak Rabu (18/10/2017) pembayaran gaji ASN sudah dilakukan melalui SOPD bersangkutan. Sedangkan untuk TPP masih menunggu finalisasi atau pengesahan APBD Perubahan.
“Intinya setiap hak ASN maupun pihak-pihak lainnya yang melaksanakan kegiatan di Pemkab Bengkalis jelas akan kita bayarkan, karena itu merupakan hak mereka sepenuhnya. Namun karena situasi keuangan daerah kurang memungkinkan, pembayaran tertunda, tapi tetap dibayarkan gaji dan TPP ASN,” tutup Arianto.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :