15 Bidang SPM Masih Diluar Batas Capaian Target Nasional
Rabu, 04 Oktober 2017 - 16:58:19 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis mengingatkan agar seluruh pihak mencapai cakupan minimal atau bahkan lebih cepat dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap 15 urusan pemerintahan. Sementara sampai saat ini indikator terlapor capaian target nasional dari 15 bidang SPM masih diluar batas jangkauan.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis dalam sambutannya yang diwaliki Plt Sekretaris Daerah, H Arianto saat membuka pelatihan Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (4/10/2017).
Pelatihan yang ditaja Bagian Organisasi Bengkalis Ini merupakan program peningkatan kualitas pelayanana dan acuan sesuai dengan kebutuhan standar pelayanan publik, dengan mendatangkan narasumber dari Konsultan PT Gamma Persada Provinsi Riau, Helda Khasmi.
"Dari sisi waktu pencapaian Pemerintah Daerah harus mampu mencapai tingkat cakupan yang minimal sama atau bahkan lebih cepat dibandingkan batas waktu yang telah ditentukan. Mengingat jumlah indikator terlapor dan pencapaian target Nasional dari 15 Bidang SPM masih diluar batas pencapaian," ungkap Arianto.
Dalam sambutannya Arianto mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal, merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sesuai dengan jenis dan mutu pelayanan dasar.
Dijelaskan bahwa urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari 15 SPM meliputi bidang Kesehatan, Sosial, Lingkungan Hidup, Pemerintahan Dalam Negeri, Perumahan Rakyat, Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Pendidikan Dasar, PURP, Ketenagakerjaan, Kominfo, Ketahanan Pangan, Kesenian, Perhubungan dan Bidang Penanaman Modal.
Sedangkan pembatasan jumlah SPM, tambah Arianto hanya berjumlah 6 bidang yaitu pada urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. meliputi bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Pemukiman dan Ketentraman Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.
Dikatakan, pelatihan SPM ini merupakan sarana untuk meminimalisir dalam rangka menfokuskan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam memprioritaskan penggunaan belanja daerah.
"Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah untuk mempercepat penyerapan SPM di daerah ini, dengan menambah pengetahuan dan pemahaman tentang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :