Cegah Penyimpangan Dana, 100 Pejabat Dishub MoU TP4D Kejari Bengkalis
Rabu, 17 Mei 2017 - 14:29:08 WIB
BENGKALIS- Guna menghindari tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pembangunan, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bengkalis melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis, di Aula Dishub Bengkalis, Rabu 17 Mei 2017.
Sebanyak 100 lebih terdiri dari pegawai dan pejabat administrator serta fungsional , pengawas lingkup Dishub Bengkalis diberi pencerahan hukum tindak pidana terjadi penyimpangan dan terlebih menggelar sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bengkalis dari Kejaksaan Negeri Bengkalis turut hadir Kasi Intel Rully Affandi, Kasi Datun Yustina Engeline Kalangit dan Jaksa fungsional Zikrullah dan Jaksa lainnya.
"Setelah sosialisasi yang dikuti oleh pejabat administrator, Pengawas dan fungsional dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis yang disaksikan peserta sosialiasi," ungkap Kadis Perhubungan Bengkalis H Jafa'ar Arief , Rabu 17 Mei 2017.
Mantan Camat Bengkalis ini berpesan, kepada pesert sosialisasi cermat berhati hati dalam melangkah terkait regulasi simak sosialisasi dengan baik dengan bertanya jika ada kendala cari solulsinya.
"Jika ragu melaksanakan kegiatan, agar segera melakukan konsultasi ke Tim TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis," harap H Jafa'ar Arief.
Disamping itu Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra diwakili Kasi Intel Rully Affandi mengatakan keberadaan TP4D penting diketahui oleh penyelenggara pemerintahan, agar tidak merasa takut dalam mengambil kebijakan.
"Saat ini, perputaran roda pembangunan sangat lambat, efek dari lambatnya pembangunan otomatis perekonomian masyarakat tidak berjalan. Jangan ragu untuk melakukan konsultasi ke Tim TP4D ini kapan siap kapanpun," ungkap Rully Affandi saat dihubungi.
Ia mengatakan pemerintah membentuk TP4D untuk mempercepat pembangunan, fungsinya untuk mengawal dan mengamankan proyek-proyek pemerintah, dengan kata lain pemerintah hadir untuk melakukan pendampingan.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :