Sidak di Tiga OPD, Bupati Amril Kantongi Nama 23 ASN Tak Hadir Tanpa Keterangan
Kamis, 20 April 2017 - 16:05:39 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengantongi 23 nama-nama aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan. ASN ini berasal dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang disidak Bupati pada saat jam kerja, Kamis (20/4/2017).
Ketiga OPD yang disidak orang nomor satu di Negeri Junjungan ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan yang terakhir Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT). Pemilihan OPD dilakukan secara acak untuk memastikan tingkat kedisiplinan para pegawai, baik ASN maupun Tenaga Suka Rela (Non ASN).
Saat sidak, Amril langsung meminta kepada Kepala Sub Bagian Protokoler, Syafrizal yang mendampingi Bupati untuk mengecek absen di masing-masing OPD. Dari sini kemudian terungkap, ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
Jumlah terbesar berada pada OPD Bapenda sebanyak 13 orang. Kemudian di Disdukcapil ada 8 ASN dan terakhir di DPMPT ada 2 orang ASN. Selain ASN, terungkap juga ada 6 non ASN yang tidak hadir di OPD Bapenda.
Selanjutnya Bupati menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar pegawai yang dengan sengaja tidak datang harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Dalam melakukan Sidak tersebut, Amril Mukminin berpesan kepada seluruh pegawai hendaknya bekerja dengan baik, ikhlas dan penuh dengan rasa kekompakan. Hilangkan budaya kerja dilayani karena saatnya sekarang pegawai harus melayani dengan sepenuh hati dan setulus hati.
“Karena dengan itu semua pekerjaan seberat apapun akan mudah untuk diselesaikan, kemudian tingkatkan pelayanan sehingga keluhan-keluhan dari masyarakat tidak ada lagi,” ujarnya.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :