3 Gelper di Bengkalis Belum Kantongi Izin, Razia Jangan Hanya "Show"
Selasa, 21 Maret 2017 - 09:24:14 WIB
BENGKALIS - Tiga tempat gelanggang permainan (gelper) yang ditemukan oleh tim gabungan dari Polsek Bengkalis, Sat Pol PP, Disbudpora saat razia yang dilakukan pada Senin (20/03/2017) sore, belum mengantongi izin harus segera diambil tindakan tegas kepada pemilik gelper tersebut.
Tiga gelper tersebut tidak mempunyai surat TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisataā€ˇ). Ketiganya adalah Heppy Zone, King Zone dan Master Game.
"Kita minta kepada Pemkab Bengkalis untuk segera mengambil tindakan tegas kepada tiga gelper yang tidak mengantongi izin tersebut, jangan razia tersebut hanya untuk show saja, " kata Wan Sabri Pemerhati Pembangunan di Bengkalis, Selasa (21/03/2017).
Seharusnya penertiban ini sudah harus dilakukan jauh hari sebelumnya, sebelum menjamurnya usaha gelper di kota Bengkalis. Selain itu kalau memang ada rekomendasi dikeluarkan untuk menutup gelper yang tidak memiliki izin harus ditegakkan.
"Kalau gelper tak ada izin, pemkab harus berani mengambil sikap untuk menutup usaha tersebut, jangan setengah hati, " tegas Wan Sabri.
Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa saat razia kepolisian sifatnya hanya membekap dan untuk sangsi atau tindakan kepada gelper yang tidak memiliki izin merupakan kewenangan dari Pemkab Bengkalis melalui Disbudpora.
"Kita sifatnya hanya membantu Pemkab Bengkalis dalam razia tersebut, untuk kewenangan bukan ada pada kita, Karena ada Perda yang mengaturnya, " kata Kapolres.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :