Dugaan Tipikor Dana Desa Batang Duku, Kejari Bengkalis : 8 Orang Sudah Diperiksa
Senin, 20 Februari 2017 - 14:19:57 WIB
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana desa di Desa Batang Duku kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis tahun 2016.Diindikasikan merugikan negara Rp 375 juta dari sumber dana ADD, Inbup dan APBN bernilai milyaran rupiah.
Dikonfirmasi, kepala Kejaksaan Bengkalis Dwi Rahman Saputra melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Affandi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, beberapa orang telah diperiksa dimintai keterangan terkait temuan dari laporan masyarakat itu.
"Ada sekitar 8 orang, mulai dari kepala desa, BPD, LPMD, Kaur Pembangunan, Sekdes termasuk camat, "ungkapnya, Senin (20/2/2017).
Disebutkan Rully, dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi dugaan penyimpangan, dengan kerugian negara Rp 375 juta.
"Jadi perkara ini sudah kita Ekspos dan sepakat perkara ini sudah kita limpah ke Pidsus, "terangnya.
Disinggung indikasi tipikor, kasi Intel Kejaksaan Bengkalis menyebutkan ada dugaan kegiatan Fiktif alias tidak dikerjakan.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :