Terkait Pembubaran Koperasi BBDM, Camat Bukit Batu Diminta Segera Mengambil Langkah
Kamis, 16 Februari 2017 - 08:47:29 WIB
BUKIT BATU - Terkait adanya surat pembubaran koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu oleh Mentri melalui Surat Keputusan Mentri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No.114/KEP/M.KUKM?XII/2016, sejumlah Badan Pendiri meminta kepada Camat Bukit Batu sebagai pengawas Koperasi untuk segera mengambil langkah dengan mengadakan rapat luar biasa.
"Kita dari Badan Pendiri sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Camat Bukit Batu sebagai pengawas untuk segera mengambil langkah dengan mengundang seluruh anggota BAdan Pendiri untuk mengadakan rapat luar biasa, hal ini terkait dengan adanya surat pembubaran koperasi BBDM oleh mentri tanggal 02 Desember 2016 yang lalu," ujar Mizar salah seorang anggota Badan Pendiri Koperasi BBDM, Kamirs (16/02/2016).
Dikatakannya lagi bahwa rapat luar biasa ini dilakukan sesuai tertuang dalam akta pada pasal 10 ayat 2 Huruf B urutan 2,3 dan 4 dimana rapat luar biasa ini dilaksnakan apabila pengurus tidak mampu menyelenggarakan rapat anggota dan tidak mampu melakukan kewajibannya.
"Rapat luar biasa ini diadakan sesuai dengan ketentuan yang ada didalam AD/ART koperasi BBDM dan dihadiri 20 persen dari jumlah anggota koperasi," jelasnya lagi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh M. aryadi anggota Badan Pendiri koperasi BBDM lainnya, dimana Camat diminta untuk segera memfollow up surat yang dikirm badan pendiri untuk sebagai fasilitator dalam rapat luar biasa karena kondisi koperasi BBDM yang sudah hampir sekarat dan perlu segera diselamatkan.
"Koperasi BBDM urutan ke 72 dalam daftar pembubaran yang dikeluarkan mentri, apa lagi status koperasi saat ini dalam status Quo dan harus segera di selamatkan," katanya lagi
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :