www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Ranperda RPJMD, Eksekutif Terkesan Buang Badan
Minggu, 14 Agustus 2016 - 19:32:58 WIB

BENGKALIS - Masih belum dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis oleh DPRD Bengkalis, tidak terlepas dari pengajuan ranperda RPJMD sendiri yang terlambat diserahkan eksekutif. Malahan kalangan dewan menilai kalau pihak eksekutif terkesan "buang badan" soal pengesahan RPJMS akan tepat waktu.

Seperti dikemukakan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bengkalis Nurazmi Hasyim ST bahwa mustahil Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda bisa dilakukan tepat waktu. Karena Ranperda RPJMD itu sendiri diserahkan eksekutif ke legislative pada tanggal 08 Agustus, sementara tenggat waktu tersisa sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 adalah enam bulan setelah masa jabatan kepala daerah dimulai.

"Artinya, enam bulan setelah kepala daerah dilantik RPJMD itu sudah disahkan menjadi Perda. Kalau bupati dan wakil bupati Bengkalis dilantik 17 Februari 2016, maka jatuh tempo pengesahan Ranperda RPJMD adalah tanggal 17 Agustus yang hanya tinggal dua hari lagi. Kalau dikatakan Ranperda RPJMD dapat disahkan tepat waktu itu mustahil dan ekskutif terkesan buang badan," tegas Nurazmi, Minggu (14/08/2016) menanggapi pernyataan sekretaris Bappeda Imam Hakim.

Pria yang juga anggota Komisi II DPRD Bengkalis tersebut, membenarkan bahwa anggota DPRD Bengkalis sejak awal Agustus ini melaksanakan reses. Reses yang dilaksanakan itu sebelum ranperda PJMD dimasukan ke secretariat DPRD, sehingga kalau dikatakan pengesahan Perda RPJMD dapat dilakukan DPRD tepat waktu itu tidak masuk diakal.

Diterangkan Nurazmi, DPRD Bengkalis sendiri kemungkinan baru akan melakasanakan paripurna ranperda RPJMD pada Senin (15/08/2016), yang mana tentu ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khsusus (pansus) ranperda RPJMD. Minimal pansus bekerja dua minggu sampai satu bulan, karena item-item yang ada didalam ranperda tentu harus dibahas dan dikonsultasikan.

"Kalau eksekutif berharap dan optimis Ranperda RPJMD itu disahkan tepat waktu, tentu logika dan alasannya sangat tidak mungkin terlaksana. Dimana seharusnya, begitu kepala daerah dilantik ada waktu lima bulan bagi eksekutif mneyusun Ranperda RPJMD, kemudian dibahas di DPRD sebuan sampai disahkan, tapi buktinya eksekutif mengajukan ranperda tanggal 08 Agustus," jabar Nurazmi lagi.

Sebelumnya, Kepala Bappeda bengkalis melalui sekretaris Bappeda Imam Hakim mengatakan bahwa Ranperda RJMD 2016 - 2021 optimis akan bisa disahkan DPRD menjadi perda tepat waktu. Baik eksekutif maupun legislatif sama-sama berkomitmen untuk menetapkan Perda RPJMD sesegera mungkin.

"Informasi yang kita terima, bahwasanya melalui Bagian Hukum, Ranperda RPJMD merupakan bagian dari Prolegda yang sudah disampaikan ke DPRD. Artinya, karena DPRD juga punya komitmen yang sama dengan kita, maka sudah barang tentu RPJMD akan disahkan secepatnya," ujar  Imam Hakim kepada wartawan, minggu lalu.

Penulis : Alfisnardo
Editor : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
  Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved