Isu Terus Bergulir, Amril Bakal Rombak Total Sejumlah SKPD
Kamis, 28 Juli 2016 - 16:17:23 WIB
BENGKALIS - Isu terkait mutasi besar-besaran yang akan melanda seluruh SKPD di Pemkab Bengkalis makin santer bergulir di tengah masyarakat maupun kalangan PNS sendiri. Bahkan beredar sinyalemen kalau mutasi besar-besaran yang bakal dilaksanakan akhir Agustus mendatang ditujukan kepada pejabat eselon III dan IV serta PNS non eselon.
Bergulirnya isu mutasi tersebut tidak terlepas juga dari kewenangan kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang maupun keputusan menteri dalam negeri, bahwa kepala daerah baru bisa melaksanakan mutasi pejabat setelah enam bulan pelantikan. Artinya, pada tanggal 18 Agustus depan, bupati Amril Mukhminin genap menjabat enam bulan kepala daerah di Negeri Junjungan.
Tidak hanya itu, isu sejumlah SKPD yang dinilai strategis dan vital, mayoritas pejabat eselon III dan IV akan dimutasi dengan istilah lain penyegaran. Berdasarkan informasi yang beredar SKPD yang bakal dilanda gelombang mutasi besar-besaran seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (disdik), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Pasar dan Kebersihan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukhminin sendiri dalam beberapa kesempatan menyebutkan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dilakukan kepala daerah dalam memperbaiki kinerja aparatur pemerintah sekaligus sebagai penyegaran di lingkungan PNS Pemkab Bengkalis sendiri. Bahkan bupati terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk membantu menyelesaikan program- program kerjanya.
Dikatakan Amril, sesuai aturan Bupati dan Wabup yang dilantik diperbolehkan melakukan mutasi pejabat 6 setelah menjabat. Bupati mengaku tidak segan- segan melakukan pergantian pejabat guna penyegaran dan keberlangsung program pembangunan.
"Mutasi kalau dalam aturankan 6 bulan setelah pelantikan. Saat ini kita sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat-pejabat maupun PNS, sebelum dilaksanakan mutasi sesuai ketentuan," kata Bupati, beberapa hari lalu.
Selain mutasi atau rolling dilingkup pejabat yang ada, sejumlah pejabat baru dari luar daerah khususnya yang pernah bertugas di Kabupaten Bengkalis pada era bupati Syamsurizal bakal kembali bertugas di Bengkalis. Diantara pejabat-pejabat tersebut antara lain Fadhlan Fuad Daulay, Sumarhadi, Maryansyah Umar, Bustami dan lainnya.
Penulis : Alfisnardo
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :