Pengelola TV Kabel di Bengkalis Harus Mentaati Aturan
Rabu, 20 Juli 2016 - 15:14:59 WIB
BENGKALIS-Polemik keberadaan TV kabel di Kabupaten Bengkalis yang berjumlah 3 penyedia layanan harus diselesaikan sesuai aturan dan pengelola harus mentaati semua ketentuan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan.
Menyikapi soal keberadaan TV kabel tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis Ikhwanal Amri S.Sos menegaskan supaya para pengelola TV kabel melengkapi semua persyaratan dan perizinan yang berlaku. Disamping itu aspek keselamatan juga harus diperhatikan, karena kabel yang disambung ke rumah-rumah warga berasal dari tiang listrik PLN.
"Seharusnya dari dahulu sejak pertama berdiri pengelola TV kabel di seluruh Kabupaten Bengkalis bukan hanya PT.DMJ harus mengikuti aturan yang berlaku. Bukan seperti sekarang, setelah diributkan baru mereka sibuk mengurus izin dan mencatut nama institusi vertikal segala,"tegas Ikhwanal, Rabu (20/7/2016).
Disampaikan Ikhwanal, pihak PLN dan pengelola TV kabel juga harus menjaga aspek keselamatan, karena kabel-kabel yang disambung ke rumah masyarakat dicakok dari tiang listrik dan itu sangat membahayakan. Seharusnya, pengelola TV kabel memiliki tiang sendiri, bukan menggunakan tiang PLN.
Disinggungnya juga, disisi lain pihak PLN seperti tidak peduli kalau fasilitas mereka dipergunakan oleh pengusaha TV kabel untuk kepentingan bisnis mereka. Atau diduga ada persekongkolan antara pengelola TV kabel dengan oknum tertentu di PLN sehingga pengusaha TV Kabel bebas menggunakan fasilitas negara.
"Kita berharap TV kabel tetap eksis, tapi mereka ikut aturan main dan tidak semena-mena dalam memberikan layanan jasa hiburan dan informasi kepada masyarakat. Lihat saja, antara kabel listrik dengan kabel TV itu ke rumah-rumah warga dipasang menyatu dan itu berbahaya,"tambah pria biasa disapa Iwan Kaghet tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Jaafar Arif ditanya mengenai keberadaan TV kabel juga meminta pengelola TV kabel bersikap professional dalam menjalankan bisnisnya. Mulai dari soal perizinan sampai dengan aspek keselamatan harus menjadi perhatian, bukan sekedar berbisnis.
Langkah dari Dishubkominfo sendiris ujar mantan camat Bengkalis ini, pihaknya segera akan menyurati pengelola TV Kabel supaya memenuhi aspek legalitas dan memperhatikan aspek keselamatan. Selain akan menyurati pengelola TV kabel diseluruh kabupaten Bengkalis, pihaknya juga akan mempertanyakan aspek keselamatan kepada pihak PLN terkait penggunaan tiang perusahaan Negara itu.
"Akan kita surati pihak pengelola TV Kabel dan PLN tentang legalitas dan keselamatan. Kita juga meminta supaya pemasangan kabel ke rumah-rumah warga menggunakan tiang perusahaan TV kabel bersangkutan, bukan mencangkok dari tiang PLN atau memang ada izin dari pihak PLN sendiri, soal itu kita tidak tahu,"ungkap Jaafar.
Penulis : Alfisnardo
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :