ASN Bengkalis Dilarang Pakai Mobil Dinas Mudik Lebaran
Kamis, 30 Juni 2016 - 14:23:15 WIB
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberlakukan larangan kepada ASN di jajarannya menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri. Larangan tersebut sesuai dengan himbauan Kemenpan-RB tentang larangan menggunakan mobil dinas dan menerima hadiah di Lebaran Idul Fitri.
"Sesuai himbauan dari Menpan, melarang menggunakan mobil dinas, himbauan itu berlaku untuk seluruh ASN. kita berharap ASN mentaati aturan itu, tidak diperbolehkan," ujar Muhammad Wabup Bengkalis, Kamis (30/6/2016).
Selain itu, Wabup juga mengingatkan ASN tidak menerima hadiah ataupun parcel dan sejenisnya. Menurutnya hal itu sama saja termasuk gratifikasi."KPK juga melarang itu, itu termasuk dalam kelompok gratifikasi. Kita harus patuh dan taat aturan," ajak Muhammad
Sementara itu, sebanyak 360 personel gabungan akan mengamankan mudik lebaran Idul Fitri dalam operasi Ramadan dan Hari Raya (Ramadniya) tahun 2016. Ratusan personel pengamanan tersebut terdiri dari TNI, Polri, SAR, Satpol PP, Damkar, Diskes, Jasa Rahardja dan Intansi terkait.
"Kekuatan kita 120 personel, itu dari Kepolisian, keseluruhan gabung dengan instansi terkait itu 360 personel. Tersebar diseluruh pos pengamanan dan pos pelayanan," kata AKBP Ino Harianto usai memimpin apel operasi ramadniya di Lapangan Tugu kota Bengkalis, Kamis (30/6/2016).
Menurut Ino, dalam Operasi Ramadniya, untuk pos pelayanan telah berdiri 6 pos yang tersebar dijalur-jalur lintas sedang pos pengamanan ada 2 pos masing- masing di Roro dan objek wisata.
"Semuanya sudah kita sebar, yang jelas setiap kecamatan yang ada penyeberangan, yang ada objek wisata itu akan kita adakan pos pelayanan dan pengamanan," ujar Kapolres.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :