Soal Rumah Makan di Bulan Ramadan, Bupati Bengkalis akan Keluarkan Edaran
Selasa, 31 Mei 2016 - 16:33:57 WIB
BENGKALIS-Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1437 Hijriah beberapa hari lagi, bupati Bengkalis akan mengeluarkan surat edaran terkait keberadaan rumah makan, restoran dan kedai kopi yang ada diseluruh Kabupaten Bengkalis. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini restoran, rumah makan dan kedai kopi tetap boleh buka selama bulan Ramadan.
"Di Kabupaten bengkalis ini penduduknya sangat heterogen. Selama bulan suci Ramadan 1437 hijriah, sama dengan tahun-tahun sebelumnya kita mempersilahkan rumah makan, restoran dan kedai kopi buka seperti hari biasa, tapi khusus untuk warga non muslim. Kita akan segera keluarkan surat edaran," ujar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Selasa (31/5/2016).
Dikatakan, bahwa kebiasaan sebelumnya rumah makan, restoran dan kedai kopi tetap buka hanya diperuntukan bagi warga non muslim. Semua pengusaha usaha makanan dan minuman tidak perlu berjualan secara sembunyi-sembunyi, tapi dengan syarat harus mengikuti aturan yang berlaku. Bagi warga non muslim silahkan makan dan minum di rumah makan atau kedai kopi, tapi tidak ditempat umum.
Kemudian, selama bulan suci Ramadan ini Amril mengimbau kepada seluruh umat Muslim untuk dapat menunaikan ibadah puasa serta melaksanakan berbagai ibadah yang diperintahkan Allah SWT. Karena rumah makan, restoran dan kedai kopi yang tetap boleh buka hanya bagi warga non muslim.
"Kepada seluruh masyarakat Bengkalis yang beragaman Islam saya mengajak untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadan ini. Hindari hal-hal yang merusak iman, termasuk kebiasaan tidak puasa bagi umat Muslim yang mampu melaksanakan rukun Islam tersebut," ajak Amril didampingi istri Kasmarni.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :