www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Serapan APBD Bengkalis Rendah, Bupati Deadline SKPD Dua Bulan
Selasa, 31 Mei 2016 - 13:49:22 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberi batas waktu hingga dua bulan kedepan untuk merealisasikan program kegiatan tahun anggaran 2016. Ultimatum tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Junjungan ini menyusul masih rendahnya serapan APBD masih dalam kisaran belasan persan.

Hal itu disampaikan langsung Amril Mukminin ketika ditemui usai kegiatan lomba cipta menu di Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian, Selasa (31/5/2016).

"Saya beri batas waktu satu atau maksimal dua bulan kedepan kepada seluruh kepala SKPD untuk merealisasikan kegiatan mereka secepatnya. Termasuk melaksanakan lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa, dengan menyerahkan semua dokumen ke ULP untuk dimulainya pelelangan umum," ujar Amril.

Dikatakan, batas waktu dua bulan dimaksud adalah seluruh kegiatan sampai dengan akhir triwulan kedua nantinya sudah dilaksanakan oleh SKPD-SKPD, sesuai dengan target yang dibuat SKPD. Artinya, sampai dua bulan kedepan bukan progress APBD mencapai 100 persen di SKPD, melainkan semua kegiatan yang harus dilelang sudah dilaksanakan pelelangannya, termasuk kegiatan rutin.

Mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini juga mengingatkan kepala SKPD untuk tidak terlalu sering bepergian atau dinas keluar daerah. Karena percepatan realisasi APBD berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, sehingga kepala SKPD dituntut untuk bergerak cepat.

"Para kepala SKPD jangan terlalu sering keluar daerah, kalau memang tidak urgen tidak usah bepergian sampai berhari-hari. Sebab banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, dimana pada akhir tahun anggaran 2016 ini sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dapat ditekan seminimal mungkin," harap Bupati seraya menegaskan bakal memberikan sangsi kepada kepala SKPD bila tak mampu memenuhi target dua bulan kedepan.

Penulis  : Zulkarnaen
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved