www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPMPD Bengkalis Berharap Pilkades Serentak Bisa Lebih Cepat
Kamis, 19 Mei 2016 - 16:57:06 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bisa lebih cepat. Kalau memang memungkinkan, maka Pilkades serentak ini bisa saja dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

"Memang target waktu itu ada bulan Juli, tapi saya cenderung berharap bisa lebih cepat. Kalau memungkinkan ya bulan Juni ini," ujar Kepala BPMPD Bengkalis, H Ismail kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).

Ditemui disela-sela kegiatan lomba cipta menu serba ikan di halaman Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkalis, Ismail mengatakan, pelaksanaan Pilkades pada bulan Juni memungkinkan untuk dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan yang sekarang sedang berjalan. Seperti Peraturan Bupati (Perbup) untuk pelaksanaan Pilkades, tinggal ditandatangani. Kemudian, SK panitia Pilkades tingkat kabupaten sedang kita siapkan.

"Termasuk tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades, sekarang sedang kita susun. Sejauh ini masih belum lari dari rencana awal," ujar Ismail.

Saat ditanya sosialisasi ke masyarakat, Ismail mengatakan, sosialisasi masih bersifat umum terkait dengan perlunya kesiapan desa untuk melaksanakan pilkades. Sementara sosialisasi yang lebih spesifik akan dilakukan setelah ada jadwal tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades.

"Selain undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi, untuk pelaksanaan Pilkades ini, kita juga mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pilkades. Termasuk juga nanti syarat-syarat calon kepala desa, akan mengacu kepada Perda tersebut," kata Ismail.

Terkait adanya wacana syarat calon kepala desa harus bisa mengaji, khusus bagi yang beraga Islam, Ismail mengatakan, seperti disampaikan untuk syarat-syarat khusus, acuannya adalah Perda Nomor 7 Tahun 2015. "Sepengatahuan saya, tidak ada syarat seperti itu di Perda, jadi ya tidak bisa membuat syarat tambahan di luar ketentuan yang ada," katanya lagi (zul)

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
  Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved