www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Pesan Pj Gubri SF Hariyanto Untuk Pj Sekda Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekda dan Inspektur Ditahan, Bupati Bengkalis Hormati Proses Hukum
Selasa, 03 Mei 2016 - 10:11:54 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghormati proses hukum terkait penahanan Sekda Bengkalis BH dan Inpektur MS. Bupati akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar roda pemerintahan tetap stabil.

Kepada wartawan, Selasa (3/5/2016) pagi, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri,  mengatakan, Bupati Bengkalis mengajak semua pihak di daerah ini menghargai proses hukum yang dilakukan Kejagung tersebut dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Penahanan keduanya merupakan proses hukum yang dibenarkan dan harus dihargai siapapun. Karena penahanan itu bukan vonis yang berkekuatan hukum tetap, asas praduga tetap harus dikedepankan dan dijunjung tinggi," katanya.

Sementara terkait status kepegawaiannya keduanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Johan menjelaskan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini, Bupati Bengkalis tentu akan mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan kepegawaian.

"Aturan untuk itu sudah ada. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi Riau, Bupati Bengkalis akan melaksanakan peraturan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Diantaranya, Undang-Undang No 5/2014, tentang ASN," ujarnya.

Adapun ketentuan yang dimaksud, sambung Johan, yaitu Pasal 88 ayat (1) huruf c, yang berbunyi, "PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana."

Sementara pada Pasal 2 disebutkan, "Pengaktifan kembali PNS yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian."

Artinya, jika nanti diberhentikan sementara sebagai PNS oleh Bupati Bengkalis Pejabat Pembina Kepegawaian, maka otomatis jabatan keduanya juga diberhentikan sementara.

Untuk melaksanakan tugas atau mengisi kekosongan jabatan keduanya misalnya, bisa saja Bupati Bengkalis menunjuk salah satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas.

Namun itu tadi, karena jabatan Sekda khususnya, ada kaitannya dengan kewenangan Gubernur Riau dalam pengangkatannya, maka terlebih dahulu hal itu harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Bupati Bengkalis sudah menugaskan Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau untuk langkah-langkah selanjutnya agar tidak menyalahi ketentuan," ujarnya.

Penulis  : Zulkarnaen
Editor    : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto usai melantik Pj Sekda Provinsi Riau (foto/yuni)Ini Pesan Pj Gubri SF Hariyanto Untuk Pj Sekda Riau
Pekerja sagu diserang harimau di Kampung Penyengat, Siak (foto/ist)Pekerja Sagu Nyaris Tewas Diserang Harimau di Siak, Ini Imbauan BBKSDA
Pj Sekretaris Provinsi Riau, Indra resmi dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/yuni)Dilantik Pj Gubri SF Hariyanto, Indra Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau
Bapenda Kepulauan Meranti saat memberikan penjelasan kepada pihak pengusaha terkait implementasi kenaikan PBJT atas jasa hiburan dan kesenian khsususPemda Kepulauan Meranti Respons dan Tetap Carikan Solusi Terkait Keberatan Pengusaha Atas Pajak Hiburan
Bupati Inhu dan jajaran DPRD Inhu dalam momen peringatan Hari Jadi ke-68 Kabupaten Inhu.(foto: dasmun/halloriau.com)Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
  Tim Safari Ramadan dari Pemprov Riau menyerahkan CSR BRK Syariah ke pengurus Masjid Jami Al-Falah Desa Ngaso di Rohul (foto/ist)Pemprov Riau Serahkan CSR BRK Syariah ke Masjid Saat Safari Ramadan di Rohul
PGN Subholding Gas Pertamina optimis kinerja bisa perkuat eksistensi bisnis gas bumi (foto/ist)Optimisme PGN Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
Rahel Kristin, warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur merasakan manfaat dari JKN (foto/ist)Rahel: Program JKN Jadi Pelindung Bagi Keluarga Saya
Harga emas 1 gram di Pekanbaru dan sekitar naik tipis hari ini (foto/ilustrasi)Sempat Turun, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1,199 Juta
Program Berkah Ramadan XL SATU dan XL SATU BIZ.(foto: istimewa)Berkah Ramadan, XL Axiata Beri Penawaran Menarik untuk Pelanggan Individu dan UKM
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved