Parkir Roda Dua di Kantor Bupati Semraut
Jumat, 29/06/2012 - 17:50:58 WIB
 |
Walaupun sudah ada tanda larangan dibuat, namun sejumlah kendaraan roda
dua milik PNS di lingkugan sekretariat Kantor Bupati masih tidak
mematuhi larangan tersebut.(Alf)
|
TERKAIT:
BENGKALIS- Kondisi halaman parkir Kantor Bupati Bengkalis semraut. Meski sudah dipasang larangan parkir untuk roda dua, namun budaya masyarakat khususnya PNS sendiri yang kurang respon. Terbukti dari banyaknya rambu larangan parkir yang dilanggar.
Rambu-rambu yang dipasang itu sudah pada tempatnya dan melewati prosedur yang benar. Itu dimunculkan untuk memunculkan kenyamanan di halaman kantor bupati. "Inilah realita PNS di Bengkalis. Padahal sudah ada titik-titik tempat parkir yang telah disediakan, tetapi masih saja diparkirkan ditempat yang dilarang," heran Andreas salah seorang warga Bengkalis yang sedang berurusan di Kantor Bupati Bengkalis pada, Jumat (29/6).
Disayangkan, larangan perpakiran di kantor bupati yang dibuat itu banyak dari kalangan PNS sendiri yang tidak mau tahu. Sedangkan pemerintah telah berupaya menerapkan disiplin, tetapi banyak kendaraan roda dua khususnya pegawai yang susah untuk sadar dan melanggar larangan rambu tersebut.
Erwin salah seorang PNS di kantor bupati Bengkalis juga, ketika dimintai tanggapanya menilai bahwa aturan memarkirkan di samping kantor bupati yang telah dipasang larangan parkir itu merupakan hal sepele. "Janganlah dibesar besarkan pak, itu hanya hal sepele saja," tutup PNS tersebut usai memarkirkan sepeda motornya dan langsung berlalu.(Alf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :