www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satresnarkoba Bekuk 6 Sindikat Narkoba Bersenpi di Bansol
Jumat, 21 Mei 2021 - 16:59:37 WIB

BENGKALIS - Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membekuk 6 sindikat narkoba yang beroperasi di Kecamatan Bathin Solapan (Bansol). Saat dilakukan penggrebekan dari salah seorang tersangka, ditemukan satu pucuk senjata rakitan jenis revolver dengan dua amunisi.

Keenam tersangka itu ditangkap dalam dua hari yang berbeda. Berawal dari penangkapan terhadap S (24) pada hari Selasa (18/5/2021) di tepi jalan lintas Duri-Dumai Kel/Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan lima tersangka lainnya pada hari Rabu (19/5/2021). Kelima tersangka ini masing-masing EB (28) warga Jalan Lintas Duri- Dumai KM 9 Kel/Desa Air Kulim, RS (34) warga Jalan Lama Duri XIII Kel/Desa Bumbung, RSN (32) warga Blok Sukarame Kel/Desa Lajer Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, BL (34) warga Jalan Lama Duri XIII Kel/Desa Bumbung dan JFS (24) warga Jalan SMA Kel/Desa Sukaraman Kecamatan Tampung Hulu Kabupaten Kampar.

Selain senjata rakitan dan amunisi, turut disita sebagai barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis sabu  dan 1 unit  HP  merk Realme warna biru nomor simcard 082377018013 dari tersangka S. Kemudian, 1 paket Narkotika jenis sabu, 1 unit HP merk Stawberry warna hitam dengan nomor Sim 085319386807 dan uang tunai Rp460.000 dari tersangka EB, 1 bungkus plastik pack kosong dari tersangka RS,  1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gram dan 1 unit HP merk Samsung warna putih dengan nomor Sim 082386695869 dari tersangka RSN, 1 bungkus plastik pack kosong serta 1 unit HP merk Oppo warna hitam dengan nomor Sim 082279185198 dari tersangka  BL, dan 1 unit HP merk Strawberry warna biru dengan nomor Sim 082288813117  dari tersangka JFS.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis, Jumat (21/5/2021).  Kapolres mengatakan, saat tim melakukan interogasi terhadap  BL mengakui pernah  memberikan  Narkotika  jenis Sabu kepada RS dan tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut didapatkan melalui perantaraan seseorang berinisial I di Kabupaten Bengkalis.

Saat ditanya terkait kepemilikan senpi dan tidak kejahatan lain yang mungkin dilakukan oleh BL, Kapolres mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan. “Dari hasil interogasi tersangka mengakui senjata api bukan miliknya. Hanya menyimpan saja dirumahnya. Senjata api rakitan dan 2 peluru tersebut katanya milik saudara Pasaribu (DPO,red),” ujar Kapolres.

Keenam tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tambahan untuk tersangka BL dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata api.

 

Penulis: Zulkarnain

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Wabup Bagus Santoso (tengah) tinjau progres pembangunan Masjid di STAIN Bengkalis (foto/Zul)Wabup Tinjau Pembangunan Masjid di STAIN Bengkalis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/dini)Cuaca Ekstrem, Kadisdik Pekanbaru Imbau Siswa Kurangi Aktivitas di Luar
DPD PDIP Riau akan membuka pendaftaran untuk bacalon kepala daerah hingga tanggal 10 Mei 2024 dan menerima pengembalian berkas hingga 20 Mei 2024.Per Hari Ini, DPD PDIP Riau Terima Pendaftaran 17 Bacalon Kepala Daerah
Ilustrasi.PGN Pasok Gas Bumi 9,49 BBTUD ke Smelter Freeport di Gresik
  pixabay.com/id/photos/uang-koin-investasi-bisnis-4867332/5 Cara Memilih Investasi yang Tepat Sesuai Profil Keuangan
Ade Hartati, kader PAN mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Pekanbaru ke sekretariat DPW Partai NasDem (foto/int)Serius Maju Pilwako Pekanbaru, Ade Hartati Serahkan Formulir ke NasDem
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa bantuan atensi dan alat aksesibilitas Sentra Abiseka Pekanbaru (foto/zulkarnain)Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas 2024 dari Kemensos
Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX (foto/ist)Ini Manfaat Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Pelaku Usaha
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved